Piyu Padi Larang Ari Lasso Bawakan Lagunya: Tidak Ada Manfaat Ekonomi

Piyu Padi Larang Ari Lasso Bawakan Lagunya: Tidak Ada Manfaat Ekonomi

Piyu Padi Larang Ari Lasso Bawakan Lagunya: Tidak Ada Manfaat Ekonomi

Piyu Padi (foto: Instagram/@piyu_logy)


Musisi Piyu melarang penyanyi Ari Lasso untuk membawakan lagu-kagu ciptaannya. Piyu mengaku telah menyampaikan hal tersebut pada Ari Lasso secara langsung. Hal ini dikarenakan Piyu tidak merasa mendapat manfaat ekonomi dari pembawaan lagu-lagu ciptaannya. 

Baca jugaBiodata dan Profil Rival Achmad Labbaika aka Ipay: Umur, Agama dan Instagram, Pencipta Lagu Cinderella Minta Royalti 20 Milyar ke Ian Kasela

Piyu Larang Ari Lasso Bawakan Lagunya

Piyu sempat menciptakan beberapa lagu yang masuk dalam album Ari Lasso dan dipopulerkan olehnya seperti lagu Penjaga Hati yang dirilis tahun 2001 dan Jalanku Tak Panjang yang dirilis tahun 2003. Kini Piyu melarang Ari Lasso membawakan lagu-lagu ciptaannya karena sudah tidak lagi merasakan manfaat secara ekonomi atas lagu tersebut.

“Aku tuh simpel ya, ngomongnya cuma gini, ‘So, kamu enggak usah bawain lagu ‘Penjaga Hati’ lagi ya, kenapa? Karena sudah enggak ada manfaat ekonominya buat aku’,” ungkap Piyu Padi dikutip dari kanal Youtube Ahmad Dhani Dalam Berita.

Cuma Dapat Royalti Ratusan Ribu 

Lagu milik Piyu yang dibawakan oleh Ari Lasso ternyata tak menghasilkan pendapatan royalti yang signifikan. Bahkan Piyu mengaku hanya mendapatkan ratusan ribu sejak awal.

“Karena dari awal sampai sekarang, kan hasil royaltinya tak tunjukkin (ke Ari Lasso), cuma ratusan ribu, cuma Rp 130.000, apalagi (pendapatan royalti) yang performing rights dari WAMI,” jelasnya.

Tak ingin berpanjang lebar, Piyu menegaskan bahwa keputusannya tersebut dibuat karena merasa sudah tidak mendapat manfaat secara ekonomi dari pembawaan lagu-lagunya.

Baca juga: Fakta-fakta Posan Tobing Tagih Royalti ke Band Kotak, Bawakan Lagu Ciptaan Tanpa Izin

“Gue juga cuma ngomong gitu aja, intinya kalau tidak bisa memberikan manfaat ekonomi untuk kita, buat apa,” katanya.

Diketahui sejumlah seniman termasuk musisi hingga pencipta lagu tengah memperjuangkan aturan terkait royalti agar dapat memberikan manfaat lebih baik secara ekonomi. Regulasi yang sudah ada, yakni UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik masih dianggap masih jauh dari solusi untuk menjawab persoalan yang ada.




Piyu PadiAri Lasso

Share to: