Dilaporkan Terkait Tuding Polisi Tak Netral, Aiman Witjaksono: "Saya Belum Tahu"

Dilaporkan Terkait Tuding Polisi Tak Netral, Aiman Witjaksono: "Saya Belum Tahu"

Dilaporkan Terkait Tuding Polisi Tak Netral, Aiman Witjaksono:

Aiman Witjaksono Dilaporkan Terkait Tuding Polisi Tak Netral (Foto: Istimewa)


Aiman Witjaksono baru-baru ini dilaporkan ke polisi terkait tudingannya yang menyebut polisi tidak netral.

Dalam akun media sosial pribadinya, Aiman mengatakan pihak kepolisian diminta komandannya untuk membantu kemenangan pasangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.

"Saya mendapat sejumlah informasi dari beberapa teman-teman di kepolisian, yang mereka keberatan karena diminta oleh Komandannya. Nggak tahu ini komandannya sampai di tingkat daerah atau tingkat pusat misalnya tidak disebutkan, yang meminta untuk mengarahkan atau membantu pemenangan pasangan Prabowo-Gibran, ini firmed ini nggak hanya satu ini ada banyak yang memberikan informasi kepada saya," kata Aiman melalui akun media sosialnya @aimanwitjaksono.

Baca Juga: Tok! KPU Tetapkan Para Capres-Cawapres 2024: Prabowo-Gibran, Ganjar-Mahfud, dan Anies-Imin

Aiman Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Ada beberapa pihak yang tersinggung mengenai pernyataan juru bicara TPN Ganjar-Mahfud MD tersebut. Diketahui total ada 6 laporan polisi berbeda yang melaporkan Aiman ke Polda Metro Jaya.

"Di mana dari keenam pelapor dimaksud, melaporkan dugaan tindak pidana terjadi yang diduga dilakukan dengan terlapornya adalah saudara AW," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Selasa (14/11/2023).

Ade mengatakan keenamnya melaporkan Aiman Witjaksono terkait Pasal 28 (2) juncto Pasal 45 A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 14 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Beberapa laporan tersebut antara lain laporan dari Front Pemuda Jaga Pemilu teregister dengan nomor LP/B/6813/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, laporan Aliansi Masyarakat Sipil Indonesia dengan nomor LP/B/6819/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, dan laporan dari Jaringan Aktifis Muda Indonesia dengan nomor LP/B/6820/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Ada juga laporan dari Aliansi Gerakan Pengawal Demokrasi dengan nomor LP/B/6821/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, laporan Mahasiswa Jakarta dengan nomor LP/B/6822/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, dan laporan dari Garda Pemilu Damai dengan nomor LP/B/6823/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Mengaku Belum Tahu

Sementara itu, Aiman Witjaksono mengaku tidak tahu-menahu soal pelaporan tersebut. Dia mengatakan apa yang dia sampaikan beberapa waktu lalu bukanlah hoax.

"Saya belum tahu soal laporan itu terus terang. Semua yang saya sampaikan kemarin adalah apa yang saya alami, atau itu adalah fakta yang saya sampaikan," kata Aiman saat dikonfirmasi Senin (13/11/2023).

Aiman tidak mempermasalahkan pelaporan yang ada. Dia mengaku siap jika nantinya dipanggil polisi untuk dilakukan klarifikasi terkait pelaporan tersebut.

Baca Juga: Mahfud MD Ajak Mahasiswa Berperan dalam Sukseskan Pemilu 2024

"Sebagai warga negara yang baik harus menjalani semua yang diatur dalam undang-undang," ujarnya.




Aiman WitjaksonoAiman Witjaksono dilaporkanAiman Witjaksono polisi tidak netral

Share to:



Modal Video 01