Furqan AMC memperjuangkan ijazah siswa di sejumlah wilayah Jawa Barat termasuk Kota Bandung dan Kota Cimahi yang ditahan oleh pihak sekolah. Caleg DPR RI Dapil Jabar 1 ini diketahui mengusung revolusi pendidikan sebagai fokus utama yang ia gaungkan. Menurut Furqan, ada 324 Ijazah siswa yang ditahan oleh pihak sekolah hingga saat ini di kota Bandung, Kota Cimahi dan beberapa kabupaten di sekitarnya.
Baca juga: Furqan AMC, Caleg DPR RI Usung Revolusi Pendidikan di Indonesia
"Dari 324 Kasus laporan penahanan ijazah yang kami terima, 31 kasus (9,6%) di sekolah negeri dan 293 kasus (90,4%) di sekolah swasta. 217 kasus di antaranya (67%) terjadi di kota Bandung dan 37 kasus (11,4%) terjadi di kota Cimahi. Kasus penahanan ijazah tersebut terjadi dari berbagai tingkatan, mulai dari lulusan TK hingga lulusan SMA sederajat" kata Furqan AMC dalam sebuah wawancara.
Kasus penahanan ijazah ini mayoritas dilatarbelakangi oleh faktor tunggakan biaya. Terdapat 189 anak yang menunggak dengan nominal di bawah 5 juta rupiah. Sementata itu 95 anak menunggak kisaran 5 juta rupiah hingga Rp9.999.000. Adapula 31 anak dengan tunggakan 10 juta rupiah hingga Rp14.999.000 dan sisanya, 7 anak memiliki tunggakan cukup besar, yakni 15 juta rupiah hingga Rp19.999.000.
Hal tersebut sangat disayangkan sebab menurut Furqan ini dapat menghambat sang anak untuk melanjutkan jenjang pendidikan atau mencari pekerjaan sehingga menyebabkan semakin banyak pengangguran.
Baca juga: Nyaleg 2024, Rudy Agustian Ajak Masyarakat Miskinkan Koruptor
"Lebih jauhnya kondisi tersebut akan mempengaruhi psikologis anak. Anak bisa jadi minder, tidak percaya diri", katanya.
Menurut Furqan, bagi orang tua yang mengalami masalah terkait ijazah anak dapat menghubungi posko revolusi pendidikan di nomor 0813-1340-7788.
Share to:
Related Article
-
Biodata Rizky, Lengkap Umur dan Agama, Kontestan Indonesian Idol asal Jogja Gaes
Update|November 25, 2020 22:38:34