Aktor Rio Reifan telah ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba untuk kelima kalinya. Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menggerebek Rio Reifan di kediamannya pada Jumat (26/4) malam.
"RR ditangkap Jumat malam," ujar Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga.
Baca Juga: Cerita Istri Bintang Emon Positif Narkoba Karena Konsumsi Obat Flu
Saat penangkapan, polisi berhasil menyita barang bukti beberapa jenis narkoba dari kediaman Rio Reifan.
"Ada sabu, ekstasi, dan obat keras," beber Kombes Syahduddi, Kapolres Metro Jakarta Barat saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
Namun Kombes Syahduddi belum dapat mengungkapkan secara detail berapa banyak narkoba yang ditemukan saat penangkapan Rio Reifan. Saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut.
Rio Reifan pun telah melakukan pemeriksaan urine. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Rio Reifan diketahui positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.
"Iya (hasil tes urine) positif. Narkoba sabu," ungkap Kombes M Syahduddi.
Rio Reifan sudah lima kali terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. Rio Reifan pertama kali ditangkap kasus narkoba pada tahun 2015 silam. Dua tahun berselang, polisi kembali membekuk Rio Reifan terkait kasus yang sama pada 2017 silam.
Setelah bebas, Rio Reifan kembali harus berurusan dengan polisi terkait penyalahgunaan narkoba pada 2019 silam. Rio Reifan mengaku ia kembali mengonsumsi narkoba lantaran ketergantungan dengan barang haram tersebut.
Baca Juga: Chandrika Chika Ditangkap Kasus Narkoba, Barang Bukti Pods Isi Ganja
Terakhir Rio Reifan kembali ditangkap untuk keempat kalinya pada 2021 lalu. Pada kasus keempat ini, Rio Reifan mengaku kembali mengonsumsi narkoba karena masalah keluarga.
Share to:
Related Article
-
Film Bucin Tunda Tayang, Chandra Liow: Berat Tapi Harus Untuk Indonesia
Update|March 21, 2020 19:30:00