Staf Khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi), Grace Natalie, menginisiasi digelarnya focus group discussion (FGD) tentang Ibu Kota Nusantara (IKN).
FGD tersebut bertajuk "Isu-Isu Strategis Terkait Ibu Kota Nusantara" dan digelar di Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Rabu (17/7).
Baca Juga: Taksi Terbang Sudah Tiba di IKN, Siap di Uji Coba?
Grace mengatakan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi hal penting untuk mewujudkan visi besar pembangunan IKN. Ia pun berujar bahwa masukan berbagai pihak sangat diperlukan.
"Untuk memastikan setiap langkah pembangunan dilakukan secara inklusif dan lebih banyak memecahkan permasalahan," kata Grace dikutip dari siaran pers Otorita IKN, Rabu (17/7).
Senada dengan Grace, Sekretaris Otorita IKN, Achmad Jaka Santos menuturkan sinergi antarlembaga menjadi hal penting untuk mendukung pembangunan IKN.
Ia juga mengatakan, pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur itu membutuhkan waktu cukup panjang dan jarak pemindahannya cukup jauh. Saat ini, pembangunan IKN masih ada di fase pertama, yaitu pembangunan fasilitas dan sarana prasarana dasar.
"Ini menjadi tantangan pertama yang dihadapi Bangsa Indonesia untuk memindahkan ibu kota sejauh 1.260 KM dan melewati laut. Tidak hanya itu, kita juga membuat Nusantara menjadi kota yang layak huni dan dicintai oleh warganya,” ujar Jaka.
FGD yang telah berlangsung ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi-rekomendasi yang konstruktif untuk mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara yang lebih baik di masa depan.
Hasil dari diskusi ini akan dijadikan bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan strategis terkait pembangunan Nusantara sebagai ibu kota baru Indonesia.
FGD ini juga dihadiri oleh Penjabat (Pj.) Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik; Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni; Kepala Badan Intelejen Daerah Kaltim, Kolonel Inf. Aldrin Ali Bahasoan; Kapolda Kalimantan Timur Nanang Avianto; serta Rektor Insititut Teknologi Kalimantan, Agus Rubiyanto.
Sementara itu, Pemerintah masih terus melanjutkan pembangunan IKN. Teranyar, Presiden Jokowi juga meneken Perpres Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan IKN.
Menurut pasal 2 ayat 1 dalam aturan ini, pelaksanaan percepatan pembangunan IKN bertujuan untuk membentuk ekosistem kota layak huni, khususnya di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan, yang meliputi penyediaan dan pengelolaan layanan dasar dan/atau sosial serta fasilitas komersial.
Baca Juga: Grace Natalie Bantah Isu Presiden Jokowi Sodorkan Kaesang untuk Pilkada 2024
Salah satu hal yang diatur dalam Perpres itu adalah pemberian hak guna usaha atau HGU hingga 190 tahun untuk investor. Menurut Jokowi, kebijakan ini diambil untuk menarik investor, baik dari dalam maupun luar negeri.
Share to:
Related Article
-
Busyet, Viral Seorang Pria Buat 'Mini Konser' di Kuburan, Auto di Kritik Netizen
Viral|August 25, 2020 12:30:00