Muhammad Arif Ungkap APJII Bakal Terus Kawal Pemberantasan Judol di Indonesia

Muhammad Arif Ungkap APJII Bakal Terus Kawal Pemberantasan Judol di Indonesia

Muhammad Arif Ungkap APJII Bakal Terus Kawal Pemberantasan Judol di Indonesia

Muhammad Arif Sebut APJII Trus Kawal Pemberantasan Judol di Indonesia (Foto: Instagram @m.arifangga)


Ketua umum (Ketum) Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Muhammad Arif mengungkapkan APJII bakal terus mengawal pemberantasan judi online (judol) di Indonesia yang makin merasahkan.

Untuk itu, APJII terus berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk memastikan pemutusan akses ke situs-situs web judi online berjalan efektif.

Baca Juga: Profil Muhammad Arif, Millennial Keren yang Jadi Ketum APJII

"Kami akan terus berkoordinasi dengan Kominfo untuk memastikan pemutusan akses ke situs-situs judi online berjalan lancar dan efektif,” ujar Ketua Umum APJII Muhammad Arif di Jakarta, Senin (1/7).

Muhammad Arif mengatakan langkah itu merupakan bagian integral dari komitmen APJII untuk menciptakan lingkungan internet yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat Indonesia.

"Kami merasa bertanggung jawab untuk berperan aktif dalam memerangi aktivitas ilegal ini,” katanya.

Arif meyakini bahwa kolaborasi yang erat antara APJII, pemerintah, dan lembaga-lembaga lain seperti Kemenkominfo dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) adalah kunci sukses dalam menciptakan lingkungan internet yang lebih aman dan bersih.

Arif juga akan melibatkan peranan anggota Network Access Point (NAP) yang berfungsi sebagai jasa gerbang internet. Melalui kolaborasi dengan NAP, langkah pemblokiran akses ke situs-situs judi online diharapkan dapat lebih efektif dan menyeluruh.

Dengan Indonesia Internet Exchange (IIX), APJII telah mempersiapkan langkah-langkah teknis untuk mendukung upaya pemblokiran situs judi online dengan metode blackhole yang berbeda dari sistem Trust Positif atau DNS Indonesia.

Perbedaannya terletak pada level pemblokiran yang dilakukan, di mana metode baru itu beroperasi pada level alamat protokol internet (IP address).

Baca Juga: Sosok Tepat Pengganti Dirjen Aptika Kominfo dari Kalangan Profesional dan Bisnis

Ia menekankan bahwa infrastruktur yang dikelola oleh APJII siap untuk mendukung langkah pemerintah dalam pemutusan akses ke situs judi online tanpa mengganggu layanan internet lainnya.




Ketum APJIIAPJIIAsosiasi Penyelenggara Jasa Internet IndonesiaMuhammad ArifJudol

Share to:



Modal Video 01