Suami Bunga Citra Lestari, Tiko Aryawardhana, melaporkan balik mantan istrinya, Arina Winarto, atas dugaan pelanggaran UU ITE.
Laporan dilayangkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/3958/VII/2024/SPKT/POLDA METRO Jaya tertanggal 12 Juli 2024.
Baca Juga: Suami BCL, Tiko Aryawardhana Diduga Gelapkan Dana Rp6,9 Miliar
"Jadi, kami melaporkan dengan dugaan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik berkaitan dengan pasal 32 Juncto pasal 48 UU ITE," ujar kuasa hukum Tiko, Irfan Aghasar, Minggu (28/7).
Irfan menjelaskan laporan itu diajukan karena Arina diduga menguasai data-data Tiko yang bersifat privasi dan penting. Data itu berada dalam sebuah laptop yang saat ini berada di pihak Arina.
Ia mengatakan data dalam laptop itu penting untuk profesi sampingan Tiko Aryawardhana sebagai disjoki alias DJ. Sebab, data-data itu berisi lagu yang menjadi aset bagi Tiko ketika bekerja menjadi disjoki.
"Ini berkaitan dengan data-data yang dimiliki Mas Tiko di dalam sebuah laprop dan iMac di mana di dalamnya terdapat hal yang sangat penting yang saat ini dikuasai Arina," ungkap Irfan.
"Terkait data-data ini dulu kan Mas Tiko seorang DJ. Jadi tentu di sana ada lagu-lagu yang sangat berharga tak ternilai harganya karena itu file-file untuk kerja sampingan," sambungnya.
Irfan mengatakan kliennya tidak asal melapor mantan istrinya ke polisi. Tiko disebut sempat mengajukan somasi terhadap Arina, tetapi tak ada tanggapan.
Ia akhirnya memutuskan membawa kasus ini ke polisi mengingat data pribadi Tiko itu penting bagi dirinya. Namun, Irfan tetap akan menunggu proses laporan itu di kepolisian.
"Sudah dilakukan somasi, tapi tidak ada tanggapan," ujar Irfan. "Jadi, nanti biar berproses dulu di kepolisian, tapi sebagai langkah informasi awal memang laporan itu berkaitan dengan laptop yang dikuasai Arina."
Diketahui sebelumnya, Arina melaporkan Tiko ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan dana pada Juni kemarin.
Baca Juga: Tiko Aryawardhana Kena Kasus Penggelapan Dana, Begini Reaksi BCL
Disebutkan, Tiko menggelapkan dana perusahaan yang dibangun Arina dan dirinya sebesar Rp6,9 miliar.
Share to:
Related Article
-
Jalani Upacara Mepamit, Mahalini Sudah Dapat Restu Orang Tua
Mahalini|May 06, 2024 10:48:07