Ga Jadi Dijemput, Tiko Aryawardhana Penuhi Panggilan Polisi

Ga Jadi Dijemput, Tiko Aryawardhana Penuhi Panggilan Polisi

Ga Jadi Dijemput, Tiko Aryawardhana Penuhi Panggilan Polisi

Tiko Aryawardhana Penuhi Panggilan Polisi (Foto: Istimewa)


Tiko Aryawardhana akhirnya memenuhi panggilan polisi untuk yang ketiga kalinya terkait dugaan penggelapan dana.

Suami Bunga Citra Lestari (BCL) itu menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (12/8).  

Baca Juga: Jika Mangkir Panggilan Ketiga, Polisi Bakal Jemput Paksa Tiko Aryawardhana

Melalui Kuasa hukumnya, Irfan Agashar, menyampaikan jika pemeriksaan terhadap kliennya dilakukan secara rinci. Ketika diperiksa, Tiko menjelaskan soal berbagai hal dalam rekening koran tersebut.

"Melihat pembukuan dan rekening koran, nah rekening koran ini dijelaskan satu persatu alirannya ke mana, jadi perlu detail sehingga membutuhkan waktu yang cukup (panjang)," kata Irfan di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Supaya enggak bolak-balik lagi. Kalau bolak-balik, mas Tiko, kan, karyawan, jadi enggak bisa sembarangan meminta izin untuk mengikuti pemeriksaan," tambahnya.

Tiko sudah menjawab sekitar 40 pertanyaan saat diperiksa. Irfan mengatakan Tiko menjelaskan dengan detail kepada pihak kepolisian. 

"Ya buktinya kan rekening yang kita buktikan, pembukuan dan pencatatan yang ada di dokumennya yang dimiliki mas Tiko sudah lengkap," ungkapnya.

Persoalan keduanya berawal dari mereka mendirikan PT Arjuna Advaya Sanjaya yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman. 

Namun, untuk modal perusahaan seluruhnya dari Arina. Dalam perjalanannya, Arina senantiasa pasif dan tidak berusaha untuk mencampuri pengurusan kegiatan usaha.

Hal ini membuat Tiko memiliki kewenangan penuh dalam mengurus kegiatan usaha perusahaan, termasuk dalam hal yang terkait dengan keuangan dan akhirnya, mengakibatkan kerugian bagi perusahaan.

Tiko mengatakan bahwa usaha itu mau tutup karena tak kuat bayar sewa. Arina mengaku mengalami kerugian mencapai Rp 6,9 miliar.

Baca Juga: Suami BCL, Tiko Aryawardhana Diduga Gelapkan Dana Rp6,9 Miliar

"Mungkin penyidik sendiri enggak tahu Rp 6,9 miliar itu dari mana, dan pelapor tidak mau menjelaskan jadi kami yang menjelaskan dari mana hitungannya, karena saya sempat membaca hasil auditnya dan oh ternyata seperti ini," pungkasnya.




Tiko AryawardhanaKasus Tiko AryawardhanaBunga Citra Lestari

Share to:



Modal Video 01