Armor Toreador telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Cut Intan Nabila.
Dari keterangan polisi, Armor mengakui bahwa dirinya melakukan KDRT kepada sang istri seperti yang terekam dalam video CCTV.
Baca Juga: Ditangkap Polisi, Armor Toreador Ungkap Alasan Kabur ke Hotel
Untuk alasannya sendiri, Armor mengaku saat itu kepergok menonton film porno oleh Intan Nabila yang membuatnya akhirnya melakukan tindakan kekerasan.
"Bahwa motifnya saya sampaikan mohon maaf, hasil pemeriksaan dari tersangka mohon maaf saya sampaikan bahwa si tersangka ketahuan nonton film porno," ungkap Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, dalam konferensi pers di Polres Bogor, Rabu (14/8).
Namun untuk detail motif, pihak kepolisian bakal terus mengembangkan informasi. Polisi juga akan melakukan pemeriksaan tambahan kepada Intan Nabila saat psikologisnya sudah membaik.
"Kami ingin menggali pemeriksaan dari korban, karena kemarin faktor psikologisnya masih trauma, kami berinisiatif memberhentikan sementara pemeriksaan kepada korban," jelasnya lagi.
Sementara itu, dalam kasus ini, Armor dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 44 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2004 terkait kekerasan fisik dalam rumah tangga dengan ancaman 10 tahun penjara.
Kemudian, Pasal 80 Nomor 35 Tahun 2014 terkait kekerasan terhadap anak dengan ancaman 4 tahun 8 bulan ditambah 1/3.
Baca Juga: Biodata Lengkap dan Profil Armor Toreador: Umur, Pekerjaan dan IG, Lakukan KDRT ke Cut Intan Nabila
Terakhir, Armor dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman paling lama 5 tahun penjara.
Share to:
Related Article
-
Download Lagu MP3 Coi Leray – Players, Lengkap Lirik dan Terjemahan Viral di TikTok
Update|March 03, 2023 12:00:00