Bunga Zainal melaporkan dugaan penipuan sebesar Rp15 miliar ke Polda Metro Jaya pada Kamis (22/8) lewat kuasa hukumnya Ratnaningrum dan Muhammad Zaky Rabbani.
Laporan Bunga Zainal ini teregistrasi dengan nomor LP/B/4972/VIII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. Laporan tersebut dibuat pada tanggal 22 Agustus 2024.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pun membenarkan laporan ini. "Benar, ada laporan dari Saudari BNM alias BZ terkait dugaan penipuan dan penggelapan Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP," katanya kepada wartawan, Kamis (29/8).
Bunga Zainal pun menceritakan tentang kehilangan uang sebesar Rp 15 miliar. Uang itu diduga ditilap orang terdekatnya.
"Saya Bunga zainal menjadi korban penipuan yang diduga dilakukan oleh teman dekat saya yang saya sudah anggap seperti saudara saya sendiri, dugaan penipuan ini telah saya laporkan ke Polda Metro Jaya pada tanggal 22 Agustus 2024 dengan terlapor berinisial CD dna suaminya SFS para terlapor ini berada di Bali dan Denpasar dna mempunyai usaha dibidang catering" kata Bunga Zainal saat press konferensi di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (29/8).
Lebih lanjut, Bunga Zainal menceritakan kronologis dari awal pertemuannya dengan terduga pelaku hingga penipuan itu terjadi.
Baca Juga: Akhirnya Terungkap Agama yang Dianut Bunga Zainal, Sering Ditanyakan Netizen Gaes
"Kronologi dugaan penipuan yang dialami saya perkenalan saya terlapor bertempat di Bali dan pertemuan saya tersebut menjadikan terlapor sangat dekat dengan saya dan suaminya saya dan suami saya diajak untuk bekerjasama dan berkegiatan dibali dna kedekatannya cukup intens dengan saya dan para terlapor dianggap sebagai saudara saya sendiri" tambahnya.
Share to:
Related Article
-
Dian Sastro Unggah Foto Tanpa Make Up, Netizen Geger: Kok Bisa Gini Sih!
Dian Sastro|May 16, 2020 08:30:31