Mantan penyanyi cilik Chikita Meidy dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik, Kamis (12/9).
Laporan dibuat seseorang bernama Silda Oktavia dan teregister dengan nomor LP/B/5482/IX/2024/SPKT/Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Biodata Chikita Meidy Lengkap Umur dan Agama, Mantan Penyanyi Cilik yang Masih Eksis
Silda menerangkan laporan tersebut dibuat buntut konten TikTok dari akun Chikita yang menyinggung soal kerugian skincare.
"Jadi tanggal 6 September itu akun Chikita live diduga mencemarkan nama baik saya dan menyebutkan profesi juga, menyatakan kalau saya membuat kerugian atas usahanya yang dahulu," kata Silda di Polda Metro Jaya.
Silda mengungkapkan alasan menempuh jalur hukum lantaran merasa kecewa dengan Chikita. Padahal, kata Silda, dirinya sudah mengenal Chikita sejak 2018.
Ia menilai perkenalan dirinya dengan Chikita dilatarbelakangi urusan bisnis. Saat itu, Chikita disebut meminta dirinya untuk mempromosikan skincare.
Namun, beberapa tahun setelahnya, Chikita justru menuding Silda sebagai penyebab atas kerugian produk skincare tersebut.
"Setelah saya hengkang dan tidak mau lanjut untuk berbisnis dengan dia di situ seperti ada kekecewaan dan menuduh saya menjadi dalang kerugian atas krimnya itu," tutur dia.
Dalam laporan itu, Chikita dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 27 A Juncto Pasal 45 Ayat (4) UU ITE dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 315 KUHP.
Share to:
Related Article
-
Potret Inul Daratista Waktu Muda Mirip Jennie BLACKPINK, Setuju Gak Gaes?
Inul Daratista|October 23, 2020 20:23:01