Andrew Andika dan Tengku Dewi Putri telah melangsungkan sidang perceraian perdana mereka pada Rabu (13/11) di Pengadilan Agama (PA) Cibinong, Bogor.
Sidang yang beragendakan mediasi tersebut dinyatakan gagal karena keduanya sepakat untuk bercerai dan akan melanjutkan persidangan ke pokok perkara pada pekan depan.
Baca Juga: Andrew Andika Bebas, Tengku Dewi Putri Tetap Lanjutkan Proses Perceraian
"Hari ini kami sepakat untuk berpisah secara baik-baik. Kalau tidak ada rujuk, berarti mediasi ini gagal," ungkap Tengku Dewi Putri seusai sidang.
Dewi juga mengungkapkan alasan mengapa ia tak kuasa menahan air mata di ruang sidang. Ia tak pernah menyangka akan mengalami perceraian, seperti yang sering ia saksikan pada kehidupan figur publik lainnya.
"Biasanya kita cuma lihat di TV, kayak 'kok bisa sampai di sini?' Ternyata sekarang ini terjadi di hidup aku sendiri. Namanya perempuan, ya melow aja. Masih nggak percaya ini benar-benar terjadi," tuturnya.
Mediasi yang berlangsung cukup lama ini diisi dengan penjelasan perasaan masing-masing di hadapan hakim mediator.
Dewi juga menyampaikan bahwa keluarga mereka sempat mencoba menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan di luar sidang, namun tidak berhasil menemukan titik temu.
"Kami sudah bicara dari hati ke hati, baik dari pihakku maupun pihak Andrew. Mediator juga sudah berusaha agar kami tidak bercerai, tapi kami sudah menjelaskan bahwa kami sudah mencoba mediasi keluarga dan tidak menemukan jalan keluar. Kami sepakat untuk melanjutkan proses ini," jelasnya.
Sementara itu, Andrew mengungkapkan perasaannya tentang hasil mediasi yang gagal. Ia hanya ingin mengikuti proses persidangan dan berharap semuanya berjalan baik.
Baca Juga: Usai Bebas, Andrew Andika Jadi Lebih Religius
"Soalnya sekarang semua keputusan ada di Dewi, aku cuma ngikutin apa yang dia inginkan. Aku ingin yang terbaik buat dia dan berharap semuanya berjalan lancar," ujar Andrew dalam wawancara terpisah.
Share to:
Related Article
-
Fakta dan Profil Khosy Alvyno, Aktor Cilik Pemeran Sinetron Astronot Ciliwung
Update|December 13, 2022 12:00:00