Dalam rapat kerja Komisi VII DPR RI bersama Menteri Perindustrian pada Selasa (12/11), Rahayu Saraswati mengungkapkan keprihatinannya terhadap rendahnya penyerapan susu lokal di Indonesia.
Berdasarkan laporan yang diterimanya, tingkat penyerapan susu lokal yang seharusnya mencapai 35% sesuai ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), ternyata hanya berkisar di angka 15-20%.
“Laporan ini kami dapatkan langsung dari para peternak sapi perah di beberapa daerah. Banyak dari mereka terpaksa membuang susu karena tidak memiliki fasilitas penyimpanan. Padahal, seharusnya susu tersebut diserap oleh perusahaan-perusahaan pengolahan susu,” ujar Saraswati dikutip dari kanal YouTube TVR PARLEMEN.
Baca Juga: Biodata dan Profil Rahayu Saraswati, Anggota DPR Juga Ketua Jarnas Anti TPPO
Ia menyoroti ketimpangan ini sebagai dampak dari kurang optimalnya pelaksanaan TKDN di sektor susu. Masalah ini tidak hanya merugikan para peternak lokal, tetapi juga menunjukkan lemahnya dukungan industri dalam negeri terhadap produk lokal.
Desakan Evaluasi Mendalam TKDN Susu
Rahayu Saraswati menegaskan pentingnya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penerapan TKDN untuk memastikan produk lokal, khususnya susu, dapat terserap sesuai target.
"Intinya menekankan pentingnya untuk kita bisa melakukan evaluasi terhadap TKDN, untuk mengoptimalkan penyerapan produk lokal," tegasnya.
Menurutnya, evaluasi ini diperlukan untuk mendorong pengoptimalan industri dalam negeri sehingga para peternak sapi perah bisa mendapatkan manfaat yang layak.
“Jangan sampai ada barang impor yang mendapat sertifikasi TKDN, padahal sertifikasi tersebut seharusnya diberikan kepada produk lokal,” ujarnya.
Ketidakoptimalan penyerapan susu lokal bukan hanya masalah ekonomi bagi peternak, tetapi juga berpotensi mengurangi daya saing produk susu Indonesia di pasar global.
Dengan tingginya angka pembuangan susu akibat minimnya fasilitas penyimpanan dan rendahnya penyerapan oleh industri, peternak lokal kehilangan potensi pendapatan yang signifikan.
Share to:
Related Article
-
Menuju Paskah 2020, Ini Arti dan Makna Perayaan Jumat Agung bagi Umat Kristen
Update|April 10, 2020 06:00:00