Permohonan talak Andre Taulany ditolak dua kali oleh hakim, Andre kini diminta maju ke tingkat kasasi.
Diketahui, kasus perceraian komedian Andre Taulany dan Rien Wartia Trigina alias Erin Taulany belum ada titik terang. Sebab, permohonan cerai Andre ke Pengadilan Agama Tigaraksa ditolak oleh hakim.
Baca Juga: Andre Taulany Beberkan Rencana Hidup di Tengah Proses Cerai
Permohonan talak pertama itu ditolak lantaran Andre dan Erin masih tinggal serumah. Tak hanya itu, Andre juga mengajukan banding soal permohonan cerainya kepada Pengadilan Tinggi Agama, Banten. Tetapi, hasilnya tetap sama, permohonan Andre tetap ditolak hakim.
Dari Informasi itu disampaikan oleh Hakim Tinggi Humas Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Banten, Buang Yusuf.
"Jadi hasil putusan dari tingkat pertama Majelis Hakim Pengadilan Agama Tigaraksa dikuatkan oleh Majelis tingkat banding. Artinya keinginan cerai dari pihak pemohon ditolak dan dikuatkan oleh tingkat banding," kata Yusuf beberapa waktu lalu.
"Sepanjang perkara itu belum BHT (berkekuatan hukum tetap) masih ada upaya untuk kasasi," tambahnya.
Baca Juga: Reaksi Raffi Ahmad Usai Andre Taulany Diduga Sindir Gelar Doktor HC
Namun begitu, Buang Yusuf tidak tahu apakah Andre bakal melanjutkan perkara itu atau tidak. "Tidak tahu saya apakah pihak pembanding akan mengajukan kasasi atau tidak," pungkasnya.
Share to:
Related Article
-
Leonardo DiCaprio Berikan Donasi Untuk Bantu Tangani Virus Corona
Update|April 03, 2020 14:30:00