Clara Shinta, seorang selebgram, akhirnya memberikan tanggapan terkait tuduhan yang menyebutnya sebagai orang pertama yang menyebarkan potongan video yang berisi aksi penghinaan Gus Miftah terhadap seorang pedagang es teh di Magelang, Jawa Tengah. Meskipun tuduhan tersebut beredar luas, Clara memilih untuk tidak memberikan klarifikasi dan lebih memilih untuk mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diterimanya dari pengikutnya di media sosial.
Melalui Insta Story pada Kamis (12/12/2024), Clara mengungkapkan rasa terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh warganet, khususnya melalui platform TikTok dan Instagram. "Masya Allah, TikTok dan Instagram aku ramai banget. Terima kasih ya atas dukungannya," ujarnya.
Clara tampaknya tidak ingin terlalu mempermasalahkan tuduhan tersebut. Ia lebih memilih untuk fokus pada kegiatan sehari-harinya sebagai selebgram dan terus berinteraksi dengan pengikutnya. "Dukungan kalian banyak banget loh. Terima kasih," tambahnya.
Tuduhan bahwa Clara adalah orang pertama yang mengunggah video tersebut muncul dari akun @lanagetakat di platform X. Akun tersebut bahkan mengancam akan memberikan serangan siber berupa narasi dan opini negatif jika Clara tidak memberikan klarifikasi dalam waktu 1x24 jam.
Baca Juga : Honor Manggung Wika Salim Ditilep Oleh Manajemen
Di sisi lain, beberapa tokoh agama, termasuk KH Syarif Rahmat, turut memberikan komentar mengenai video tersebut. KH Syarif berpendapat bahwa tidak ada yang salah dalam video itu, karena pedagang es teh yang terekam dalam video terlihat tersenyum dan jamaah yang hadir pun tertawa. Ia menyarankan agar pihak yang berwenang menelusuri siapa yang menyebarkan video tersebut, dan memeriksa siapa yang mungkin terlibat dalam peristiwa tersebut.
Akibat video yang viral ini, Gus Miftah menerima kecaman dari berbagai pihak dan akhirnya memilih untuk mundur dari jabatannya di pemerintahan.
Share to:
Related Article
-
10 Potret Gustika Jusuf, Cucu Bung Hatta yang Pintar dan Memesona, Punya Banyak Followers di IG Lho
Gustika Jusuf|June 09, 2020 16:52:11