Haldy Sabri dan Irish Bella baru-baru ini menjadi perbincangan setelah unggahan mereka di Instagram (12/12/2024) . Dalam postingan tersebut, pasangan ini mengunjungi tempat yang diduga akan menjadi lokasi pembangunan masjid, dengan Haldy menulis, "Bismillah work in progress, with love and passion." Namun, unggahan ini mendapat tanggapan negatif dari sebagian warganet yang meragukan pembangunan masjid tersebut.
Isu yang berkembang adalah dugaan bahwa Haldy belum melunasi mahar yang diberikan kepada Irish Bella, yaitu sebuah masjid. Hal ini memicu pertanyaan mengenai hukum mahar yang belum dilunasi menurut Islam.
Baca Juga : Honor Manggung Wika Salim Ditilep Oleh Manajemen
Fenomena mahar yang belum dilunasi atau dicicil saat pernikahan bukanlah hal baru di Indonesia. Menurut Kementerian Agama, hukum mencicil mahar diperbolehkan. Mahar bisa dibayar langsung atau dicicil, dengan syarat adanya persetujuan dari pihak istri sebagai penerima mahar.
Islam memperbolehkan pembayaran mahar yang ditunda, selama ada kesepakatan antara kedua belah pihak. Oleh karena itu, meskipun ada dugaan masjid sebagai mahar belum dibangun, selama ada kesepakatan, pencicilan mahar tetap sah menurut hukum Islam.
Kasus Haldy Sabri dan Irish Bella memberikan gambaran bahwa dalam Islam, mahar yang belum dilunasi dapat dicicil dengan persetujuan kedua belah pihak. Dengan adanya kesepakatan, hukum Islam membolehkan mahar untuk dibayar sebagian atau ditunda sesuai kebutuhan pasangan.
Share to:
Related Article
-
Biodata Yuriska Patricia Lengkap Agama dan Umur, Aktris Cantik Pemeran Film Hompimpa
Update|October 04, 2021 15:08:04