Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menghapus ketentuan presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden sebesar 20%. Keputusan bersejarah ini diumumkan pada Kamis, 2 Januari 2025, setelah MK mengabulkan uji materi terhadap Pasal 222 Undang-Undang Pemilu No. 7 Tahun 2017. Alasan utama keputusan ini adalah bahwa pasal tersebut dianggap bertentangan dengan UUD 1945, terutama dalam prinsip keadilan, moralitas, dan rasionalitas yang melanggar batasan open legal policy.
Gugatan ini menjadi sorotan publik karena penggugatnya bukanlah partai politik, tokoh nasional, atau organisasi besar, melainkan empat mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta. Mereka adalah Enika Maya Oktavia, Rizki Maulana Syafei, Faisal Nasirul Haq, dan Tsalis Khoirul Fatna.
Profil Keempat Mahasiswa
1. Enika Maya Oktavia
Enika adalah mahasiswi Hukum Tata Negara UIN Sunan Kalijaga yang aktif dalam Komunitas Pemerhati Konstitusi. Prestasinya meliputi Juara 3 Debat Penegakan Hukum Pemilu dan Juara 2 kompetisi debat serta Sidang Semu Konstitusi. Ia juga telah menerbitkan buku yang membahas hukum dan pola pemilihan kepala daerah. Saat ini, Enika menjabat sebagai Partnership Officer di Widya Robotics, Yogyakarta, dengan peran membangun relasi dengan lebih dari 50 perusahaan dan mengelola data lebih dari 100 perusahaan.
2. Rizki Maulana Syafei
Rizki, teman seangkatan Enika di jurusan Hukum Tata Negara, pernah menjabat sebagai Kepala Divisi Media dan Informasi Komunitas Pemerhati Konstitusi (2023–2024). Ia juga aktif sebagai Bendahara Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) (2023–2024) dan meraih Juara 1 Lomba Debat Festival Syariah Internasional 4.0 pada Desember 2023.
3. Faisal Nasirul Haq
Faisal adalah mahasiswa Ilmu Hukum UIN Yogyakarta yang aktif di Komunitas Pemerhati Konstitusi (KPK), sebuah lembaga otonom di Fakultas Syariah dan Hukum. Prestasinya mencakup Juara 3 Lomba Esai Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh LP2DH Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat.
4. Tsalis Khoirul Fatna
Tsalis, selain sebagai mahasiswi hukum, juga dikenal sebagai freelancer berbakat dengan keahlian di bidang tarik suara, broadcasting, kecantikan, dan fashion hijab. Ia mahir menggunakan Excel dan aktif dalam memperjuangkan hak-hak perempuan, sekaligus berkomitmen terhadap isu-isu sosial.
Share to:
Related Article
-
Tongkat dan Kacamata Harry Potter Bakal Dilelang Untuk Amal, Berniat Beli?
Update|May 22, 2021 16:57:17