Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta mengabulkan banding yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas putusan perkara terpidana Harvey Moeis dalam kasus korupsi timah. Dalam putusan terbaru, majelis hakim memperberat hukuman suami dari artis Sandra Dewi itu, dari sebelumnya 6 tahun menjadi 20 tahun penjara.
Putusan ini mengejutkan banyak pihak, terutama keluarga dan kerabat terpidana. Dalam video yang beredar, Sandra Dewi mengungkapkan perasaannya terkait cobaan berat yang tengah dihadapinya. Sandra menyatakan keikhlasannya terhadap segala sesuatu yang dimiliki saat ini.
“Tuhan, ambil saja semuanya yang kita punya,” ucap Sandra Dewi dengan mata berkaca-kaca.
Ia menegaskan bahwa baginya yang terpenting adalah keselamatan dan kesejahteraan anak-anaknya.
“Asal anakku baik-baik saja,” lanjutnya dengan penuh emosi.
Lebih lanjut, Sandra menyampaikan bahwa pengalaman ini telah mengajarkan banyak hal tentang makna kehidupan.
“Yang mungkin selama ini ingin dikejar, kita pengenin, ternyata gak ada gunanya kalau anak kita kenapa-kenapa,” tambahnya.
Kasus korupsi yang menjerat Harvey Moeis berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan izin usaha pertambangan timah yang menyebabkan kerugian negara dalam jumlah yang fantastis.
Perkembangan kasus ini terus menjadi sorotan publik, mengingat tidak hanya melibatkan kerugian negara dalam jumlah besar, tetapi juga menyangkut figur publik yang dikenal luas oleh masyarakat.
Share to:
Related Article
-
Kabar Baik! Promo Menarik Ghozali Everyday di Hari Sumpah Pemuda, Tawarkan T-Shirt Gratis!
Update|October 27, 2022 16:00:00