Ditolak Hakim, Nikita Mirzani Lapor KPK Soal Dugaan Pengkondisian Sidang

Ditolak Hakim, Nikita Mirzani Lapor KPK Soal Dugaan Pengkondisian Sidang

Tanda Terima Surat Nikita Mirzani ke KPK (Foto: Okezone)


Nikita Mirzani mengambil langkah serius dalam upaya mencari keadilan atas kasus dugaan pengancaman, pemerasan, dan tindak pidana pencucian uang yang menyeret namanya. Setelah dua kali permohonannya untuk memutar rekaman suara sebagai bukti ditolak oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, ia kini membawa perkara tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Melalui akun Instagram resminya, sang aktris mengabarkan bahwa laporan ke KPK telah diajukan, menindaklanjuti arahan dari pihak yang disebut "nepos".


“Sesuai permintaan nepos untuk melaporkan [email protected], sudah dilaporin ya. semoga segera ditindaklanjuti agar masyarakat percaya bahwa keadilan itu masih ada,” tulisnya di Instagram.

Unggahan tersebut disukai oleh lebih dari 404.000 akun dan dipenuhi komentar dukungan dari para warganet yang berharap proses hukum berjalan dengan adil.

Diketahui, dua persidangan terakhir Nikita Mirzani yang berlangsung pada 31 Juli 2025 dan 7 Agustus 2025 berlangsung penuh ketegangan. Emosi memuncak ketika hakim kembali menolak permintaan Nikita untuk memutar rekaman pembicaraan antara seorang perempuan bernama Dewi yang diduga merupakan kakak dari Reza Gladys dengan suaminya, Attaubah Mufid.

Rekaman tersebut diyakini memuat pernyataan Dewi yang menyebut bahwa jalannya persidangan telah "dikondisikan", mengisyaratkan bahwa jaksa maupun hakim diduga sudah diarahkan. Dalam percakapan itu, pihak Reza Gladys hanya diminta berhati-hati terhadap pengacara Nikita yang dikenal kritis dalam memeriksa saksi-saksi di pengadilan.

Langkah Nikita melapor ke KPK pun menambah babak baru dalam kasus ini, yang sebelumnya telah menarik perhatian publik dan media nasional.




Nikita MirzaniReza GladysKPK

Share to:



Modal Video 01