Upaya komedian Andre Taulany untuk mengakhiri pernikahannya dengan Rien Wartia Trigina atau Erin kembali menemui jalan buntu. Majelis hakim Pengadilan Agama Tigaraksa memutuskan tidak berwenang untuk memeriksa permohonan talak cerai yang diajukan Andre. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar pada Senin, 25 Agustus 2025.
Dengan putusan tersebut, proses perceraian batal dilanjutkan dan status pernikahan Andre dan Erin dinyatakan masih sah secara hukum.
“Putusan sesuai harapan. Eksepsi yang kami sampaikan diterima hakim. Artinya, Ibu Erin dan Pak Andre masih berstatus suami istri yang sah. Jadi tidak ada perceraian,” ujar kuasa hukum Erin, Firman Pangaribuan, kepada awak media pada Selasa, 26 Agustus 2025.
Firman menegaskan bahwa hasil sidang ini sekaligus menjadi bukti bahwa rumah tangga Andre dan Erin masih utuh. Ia juga menambahkan bahwa keputusan tersebut membawa kebahagiaan bagi anak-anak mereka, yang disebut berharap agar orang tua mereka tidak berpisah.
“Dua-duanya menang. Tidak ada perceraian. Ini juga harapan anak-anak, mereka ingin orang tuanya tetap bersatu,” jelasnya.
Sebelumnya, Andre Taulany mengajukan permohonan talak cerai terhadap Erin ke Pengadilan Agama Tigaraksa. Namun, proses tersebut mendapat perlawanan dari pihak Erin melalui eksepsi hukum, yang pada akhirnya dikabulkan oleh majelis hakim.
Share to:
Related Article
-
Berharap Menikah dengan Ilyas Bachtiar, Hanna Kirana Sampaikan Perpisahan Sebelum Meninggal
Update|November 03, 2021 12:32:22