Jakarta, 10 September 2025 — Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) menerima audiensi dari Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI beserta jajaran di Markas Besar Polri, Jakarta.
Pertemuan ini bertujuan memperkuat koordinasi antara kedua lembaga dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat pasca-unjuk rasa, sekaligus memastikan penghormatan terhadap prinsip-prinsip hak asasi manusia dalam setiap tahapan pengamanan.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolri menegaskan bahwa Polri melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa sesuai prosedur hukum yang berlaku. Ia menekankan bahwa setiap penggunaan kekuatan aparat dilakukan secara proporsional dan berlandaskan peraturan perundang-undangan.
“Polri melaksanakan tahapan penggunaan kekuatan sesuai dengan ketentuan hukum agar dapat mencegah meluasnya kerusuhan dan tetap menjamin hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat,” ujar Kapolri.
Lebih lanjut, Kapolri mengajak Komnas HAM untuk berperan aktif dalam melakukan pengawasan terhadap jalannya pengamanan unjuk rasa. Salah satu bentuk pengawasan yang ditawarkan adalah melalui fasilitas Command Center Polri, di mana Komnas HAM dapat memantau secara langsung dinamika di lapangan.
“Komnas HAM RI dapat melakukan pemantauan melalui Command Center Polri untuk memperoleh gambaran secara menyeluruh terhadap pelaksanaan pengamanan,” tambahnya.
Kapolri juga menekankan pentingnya koordinasi berkelanjutan dengan Komnas HAM. Ia meminta agar setiap temuan di lapangan dapat segera dikoordinasikan dengan Polri guna mempercepat penyelesaian permasalahan yang timbul pasca-unjuk rasa.
Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk membangun sinergi yang lebih kuat antara Polri sebagai aparat penegak hukum dan Komnas HAM sebagai lembaga negara yang memiliki mandat di bidang perlindungan hak asasi manusia. Kerja sama keduanya diharapkan dapat memperkuat transparansi, meningkatkan akuntabilitas, serta menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum di Indonesia.
Dengan sinergi tersebut, pengamanan unjuk rasa ke depan diharapkan tidak hanya dapat menjaga stabilitas keamanan, tetapi juga menjamin penghormatan terhadap hak asasi manusia, sehingga penegakan hukum dapat berjalan secara profesional, terbuka, dan berkeadilan.
Share to:
Related Article
-
BNI Salurkan KUR Sebesar Rp 12,1 Triliun Sampai dengan Mei 2021
BNI|June 26, 2021 19:00:00