Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) kembali menegaskan dukungannya terhadap pembahasan RUU Perampasan Aset. Menurutnya, aturan ini sangat penting untuk memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Saya mendukung penuh dibahasnya kembali RUU Perampasan Aset karena ini penting sekali dalam rangka pemberantasan korupsi, sangat penting,” ujar Jokowi di Solo, Jumat (12/9), dikutip dari Kumparan.
Jokowi mengingatkan bahwa pemerintah sebenarnya sudah tiga kali mendorong agar RUU ini segera dibahas di DPR. Salah satunya lewat surat resmi pada Juni 2023. Namun hingga kini, pembahasannya tak kunjung dilakukan.
“Pada Juni 2023, kita juga mengirimkan surat ke DPR untuk segera RUU Perampasan Aset itu dibahas di DPR. Tapi memang fraksi-fraksi di sana belum menindaklanjutinya saat itu,” ucap Jokowi.
Ia menyebut, belum adanya langkah dari DPR lantaran fraksi-fraksi masih menunggu arahan dari pimpinan partai masing-masing.
“Ya fraksi-fraksi mungkin belum ada kesepakatan dan kesepakatan itu biasanya atas perintah ketua umum partai," ucap Jokowi.
Lebih lanjut, Jokowi menekankan bahwa RUU Perampasan Aset bukan hanya kehendak pemerintah, tetapi juga suara masyarakat luas.
"Saya kira sangat bagus kalau RUU Perampasan Aset segera dibahas. Dan itu juga menjawab keinginan publik. keinginan luas publik untuk segera diselesaikan RUU Perampasan Aset,” kata Jokowi.
Menurutnya, jika aturan ini akhirnya disahkan, para pelaku korupsi tidak hanya dihukum pidana, tetapi juga bisa kehilangan hasil kejahatannya.
"Itu kalau nanti selesai, yang korupsi itu bisa hartanya dirampas,” pungkasnya.
Share to:
Related Article
-
Sinopsis dan Daftar Pemain Sinetron Menolak Talak ANTV, Lengkap Biodata dan Akun Instagram
Update|January 21, 2022 15:33:40