Nikita Mirzani Gugat Reza Gladys, Tuntut Ganti Rugi Rp100 Miliar dan Sita Aset

Nikita Mirzani Gugat Reza Gladys, Tuntut Ganti Rugi Rp100 Miliar dan Sita Aset

Selebriti Nikita Mirzani (Foto: Instagram Nikita)


Gugatan hukum terbaru Nikita Mirzani kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, perkara tersebut terdaftar dengan nomor 953/Pdt.G/2025/PN JKT.SEL pada Rabu, 10 September 2025.

Dalam gugatan kali ini, Nikita Mirzani masih melayangkan perlawanan hukum terhadap dr. Reza Gladys Prettyanisari. Tak hanya Reza, sang suami, dr. Attaubah Mufid, juga turut tercatat sebagai pihak tergugat. Gugatan tersebut berkaitan dengan dugaan wanprestasi atas kerja sama bisnis yang sebelumnya dijalankan.

Salah satu petitum gugatan menyebutkan bahwa para tergugat diwajibkan mengembalikan dana sebesar Rp4 miliar.

"Menghukum PARA TERGUGAT untuk mengembalikan uang sebesar Rp. 4.000.000.000,- (empat miliar rupiah) tersebut kepada PARA PENGGUGAT secara tunai," bunyi salah satu petitum.

Tak berhenti di situ, Nikita juga menuntut ganti rugi tambahan senilai Rp10 miliar. Nominal itu disebut sebagai akumulasi kerugian sejak adanya dugaan perjanjian kerja sama ulasan produk skincare yang disepakati pada 14 November 2024.

Lebih jauh, Nikita Mirzani menuntut kerugian imateriel yang nilainya fantastis, yakni Rp100 miliar.

"Menghukum PARA TERGUGAT secara tanggung renteng untuk membayar secara tunai dan langsung kerugian atas hancurnya kredibilitas serta hilangnya kesempatan PARA PENGGUGAT mencari nafkah, yaitu sebesar Rp. 100.000.000.000,- (seratus milyar rupiah)," tuntut pihak Nikita Mirzani.

Selain itu, Nikita juga meminta majelis hakim agar melakukan sita jaminan terhadap sejumlah aset milik Reza Gladys berupa rumah dan bangunan. Langkah ini diajukan sebagai bentuk antisipasi agar para tergugat tidak mengalihkan harta benda selama proses persidangan berlangsung.




Nikita MirzaniReza GladysAttaubah Mufid

Share to:



Modal Video 01