JAKARTA - Selebgram Clara Shinta resmi melaporkan mantan suaminya yang berinisial DG ke Polda Metro Jaya terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Laporan tersebut dibuat setelah Clara merasa dirugikan atas tudingan soal adanya uang titipan sebesar Rp13 miliar yang disebut menyeret namanya ke publik.
Didampingi kuasa hukumnya, Moh. Akil Rumaday, Clara menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar. “Kami selaku penasehat hukum mendampingi Ibu Clara Shinta untuk melakukan pengaduan dan laporan polisi terhadap sebuah peristiwa yang diduga itu terjadi fitnah yang dilakukan oleh seseorang yang berinisial DG,” ujar Akil Rumaday di Polda Metro Jaya.
Clara juga membantah keras soal tudingan dana titipan tersebut. Ia mengaku memiliki bukti perjalanan finansialnya sejak awal merintis karier. “Saya difitnah uang titipan Rp13 miliar seperti itu. Itu benar-benar tidak benar,” kata Clara. Ia bahkan menyebut dirinya memulai usaha dari kondisi sederhana. “Saya ada bukti penghasilan saya dari saya merintis dari saldo cuma Rp5 juta,” lanjutnya.
Menurut Clara, kondisi rekening pribadinya menunjukkan perkembangan yang bertahap dan bukan hasil pemberian dari pihak lain. “Jadi rekening saya itu berprogres bukan tiba-tiba ada titipan mau dari dia, mau dari laki-laki manapun kita tidak menerima titipan,” ucap Clara. Ia juga menegaskan siap membuka bukti keuangan apabila memang diperlukan dalam proses hukum.
Sementara itu, pihak kuasa hukum menjelaskan bahwa laporan tersebut menggunakan pasal terbaru terkait pencemaran nama baik dan fitnah. Clara berharap langkah hukum ini bisa menjadi jalan untuk membersihkan namanya sekaligus meluruskan informasi yang telah beredar luas di masyarakat.
Share to:
Related Article
-
Tak Bisa Jalan Akibat Kecelakaan, Edelenyi Laura Anna Ungkap Sempat Depresi Karena Gaga Muhammad
Update|December 08, 2021 16:53:18
