Apple dikabarkan mulai menerapkan aturan verifikasi usia bagi pengguna App Store di negara bagian Texas, Amerika Serikat. Kebijakan ini dilakukan untuk menyesuaikan regulasi baru terkait perlindungan anak di ruang digital.
Aturan tersebut berasal dari undang-undang SB 2420 atau App Store Accountability Act yang mewajibkan pengguna baru melakukan pengecekan usia saat membuat akun. Pengguna dewasa diminta membuktikan usia mereka melalui kartu kredit atau identitas resmi yang diterbitkan pemerintah.
Sementara itu, pengguna di bawah usia 18 tahun diwajibkan masuk dalam fitur Family Sharing. Orang tua atau wali nantinya harus memberikan izin sebelum anak mengunduh aplikasi atau melakukan pembelian di dalam aplikasi.
Selain pengguna, pengembang aplikasi juga diminta menyesuaikan layanan sesuai kategori usia. Apple bahkan menyediakan sistem Declared Age Range API agar aplikasi dapat mengenali rentang usia pengguna dengan lebih akurat.
Sebelumnya, aturan ini sempat diblokir oleh hakim pada akhir tahun lalu. Namun, pengadilan banding federal kemudian mengizinkan undang-undang tersebut tetap berlaku sementara proses hukum masih berjalan.
Langkah ini menjadi bagian dari tren regulasi digital di berbagai wilayah dunia. Apple juga diketahui mulai menerapkan kebijakan serupa di beberapa negara dan wilayah lain seperti Inggris, Australia, Singapura, hingga Brasil.
Jika aturan federal dengan konsep serupa nantinya disahkan di Kongres AS, sistem verifikasi usia di toko aplikasi berpotensi diterapkan secara nasional di seluruh Amerika Serikat.
Share to:
Related Article
-
Detik-detik Ledakan Bom Beirut, Tewaskan 73 Orang hingga Bikin Pacar CR7 Menangis
Update|August 05, 2020 09:43:34
