Kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan Herawati terhadap Erin Taulany masih terus berproses di Polres Metro Jakarta Selatan.
Dalam perkembangan terbaru, pihak Herawati mengungkap adanya perubahan keterangan dari salah satu saksi, Nur Rohmah.
Kuasa hukum Herawati, Deolipa Yumara, menyebut kesaksian terbaru Nur berbeda dari keterangan yang diberikan sebelumnya.
Menurutnya, perubahan tersebut justru menguntungkan pihak Herawati sebagai pelapor.
Meski begitu, Deolipa belum bersedia membeberkan isi kesaksian terbaru tersebut karena masih menjadi bagian dari materi penyelidikan kepolisian.
Ia meminta publik untuk menunggu hasil pendalaman yang masih dilakukan penyidik.
Sebelumnya, Nur Rohmah yang juga bekerja sebagai ART di rumah Erin Taulany mengaku pernah mendapat perlakuan verbal yang kurang menyenangkan.
Namun, ia menegaskan tidak mengalami kekerasan fisik seperti yang dilaporkan Herawati.
Saat ini, polisi masih mengumpulkan keterangan dan mendalami fakta-fakta yang ada sebelum menentukan langkah selanjutnya dalam kasus tersebut.
Share to:
Related Article
-
Tempat Paling Positive Vibes di Jakarta versi Niko Junius, Endingnya Bikin Ngakak Gaes
Update|March 01, 2021 06:00:00
