Pemerintah resmi menghadirkan aturan baru dalam proses registrasi kartu SIM. Mulai 1 Juli 2026, masyarakat diwajibkan melakukan verifikasi biometrik menggunakan teknologi pengenalan wajah atau face recognition saat mendaftarkan nomor seluler baru.
Kebijakan yang digagas Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ini diterapkan untuk memperketat keamanan identitas pengguna sekaligus menekan angka penipuan digital yang terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir.
Berbeda dengan sistem sebelumnya yang hanya mengandalkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK), mekanisme baru ini akan melakukan pencocokan identitas secara langsung dengan data kependudukan yang tersimpan di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Menurut Komdigi, metode lama masih memiliki sejumlah celah yang memungkinkan identitas seseorang digunakan tanpa izin oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Dengan tambahan verifikasi wajah, peluang penyalahgunaan data dan pendaftaran nomor menggunakan identitas palsu diharapkan bisa ditekan secara signifikan.
Aturan ini akan berlaku untuk seluruh operator seluler di Indonesia. Masyarakat dapat melakukan proses registrasi melalui berbagai kanal resmi, mulai dari gerai layanan, aplikasi operator, hingga situs web masing-masing penyedia layanan.
Tak hanya mengutamakan kemudahan, pemerintah juga mengeklaim sistem yang digunakan telah memenuhi standar keamanan internasional. Teknologi liveness detection turut diterapkan untuk memastikan proses verifikasi dilakukan oleh pengguna asli dan bukan menggunakan foto, rekaman video, atau manipulasi digital lainnya.
Langkah ini dinilai penting mengingat tingginya angka kejahatan siber yang terus merugikan masyarakat. Data terbaru menunjukkan kerugian akibat berbagai modus penipuan digital telah mencapai triliunan rupiah, sehingga penguatan sistem identitas menjadi salah satu fokus utama pemerintah dalam menciptakan ruang digital yang lebih aman.
Dengan penerapan aturan baru ini, masyarakat diharapkan dapat menikmati layanan telekomunikasi yang lebih terlindungi sekaligus mengurangi risiko penyalahgunaan nomor seluler untuk tindak kejahatan digital.
Share to:
Related Article
-
Twitter Akan Buat Fitur Close Friend Bernama Trusted Friends, Bermanfaat Gak Ya?
Update|July 02, 2021 14:00:00
