Clara Shinta Serahkan Bukti Tambahan dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Mantan Suami

Clara Shinta Serahkan Bukti Tambahan dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Mantan Suami

Sumber Foto : Istimewa


Selebgram Clara Shinta kembali mendatangi Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan penyidik terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang tengah diproses.

Dalam kesempatan tersebut, Clara tidak hanya memberikan keterangan, tetapi juga membawa sejumlah bukti tambahan untuk memperkuat laporannya.

Clara hadir bersama kuasa hukumnya, Akil Rumaday, dalam agenda pemeriksaan yang merupakan bagian dari proses penyelidikan. Diketahui, laporan tersebut ditujukan kepada mantan suaminya, Denny Goestaf (DG), yang diduga terlibat dalam kasus fitnah dan pencemaran nama baik.

Menurut Akil, kliennya menjalani pemeriksaan dan menjawab sekitar 30 pertanyaan dari penyidik Direktorat Siber Polda Metro Jaya. Seluruh pertanyaan yang diajukan berkaitan dengan pokok perkara yang dilaporkan oleh Clara.

Tak hanya memberikan klarifikasi, Clara juga menyerahkan berbagai dokumen pendukung kepada penyidik. Bukti tambahan tersebut berupa tautan video, tangkapan layar, hingga dokumen digital yang tersimpan dalam sebuah flashdisk.

Clara menjelaskan bahwa dokumen yang diserahkan merupakan pelengkap dari bukti-bukti yang sebelumnya telah diberikan kepada pihak kepolisian. Ia berharap seluruh data yang telah dikumpulkan dapat membantu proses penyelidikan berjalan lebih maksimal.

Sementara itu, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap keterangan serta bukti yang telah diterima. Proses ini dilakukan untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam laporan yang diajukan Clara.

Sebelumnya, Clara Shinta melalui tim kuasa hukumnya resmi melaporkan mantan suaminya ke Polda Metro Jaya atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Laporan tersebut telah tercatat dengan nomor LP/B/3983/VI/SPKT/POLDA METRO JAYA dan kini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.




Clara ShintaPolda Metro Jaya

Share to:



Modal Video 01