Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan online yang kini semakin beragam. Salah satu yang tengah marak adalah penipuan berkedok tugas menonton drama China dengan iming-iming komisi.
OJK mencatat, sepanjang 1 Januari hingga 20 Mei 2026 terdapat 17.105 pengaduan terkait aktivitas keuangan ilegal. Para pelaku memanfaatkan berbagai cara untuk menarik korban, mulai dari menawarkan pekerjaan sederhana hingga investasi dengan keuntungan besar.
Berikut lima modus penipuan digital yang perlu diwaspadai berdasarkan data Satgas PASTI:
1. Tugas Menonton Drama China
Korban diminta menonton drama China atau membeli hak cipta film dengan janji akan mendapatkan komisi. Setelah korban menyetor uang, keuntungan yang dijanjikan tidak pernah diberikan.
2. Lowongan kerja Palsu
Pelaku mencatut identitas perusahaan tertentu dan menawarkan pekerjaan dengan tugas menonton iklan atau mendanai proyek fiktif yang berujung meminta korban mentransfer sejumlah uang.
3. Deposit E-Commerce
Korban diarahkan membuat akun di platform belanja palsu, lalu diminta menyetor deposit dengan iming-iming bonus atau keuntungan berlipat.
4. Investasi Saham IPO Palsu
Pelaku menawarkan investasi saham IPO yang diklaim berasal dari perusahaan atau pihak asing dengan janji keuntungan besar dalam waktu singkat.
5. Copy Trading Kripto Bodong
Korban diajak mengikuti strategi trading aset kripto milik "ahli". Namun, investasi tersebut ilegal dan hanya bertujuan mengambil dana korban.
Sebagai langkah penindakan, OJK bersama Satgas PASTI telah memblokir berbagai situs dan aplikasi yang terindikasi melakukan penipuan.
Hingga pertengahan Mei 2026, Satgas PASTI juga menghentikan operasional 951 pinjaman online ilegal, 8 penawaran investasi ilegal, serta 1 aktivitas keuangan ilegal lainnya guna melindungi masyarakat dari potensi kerugian.
Share to:
Related Article
-
Sinopsis dan Daftar Pemain Kejarlah Janji, Film Tentang Pemilu Dibintangi Cut Mini hingga Shenina Cinnamon
Update|September 06, 2023 18:00:00
