Setiap 1 Oktober, Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Peringatan ini berkaitan dengan rangkaian peristiwa yang terjadi pada akhir September hingga awal Oktober 1965.
Peristiwa tersebut dikenal sebagai Gerakan 30 September dan menyebabkan sejumlah perwira TNI Angkatan Darat menjadi korban penculikan dan pembunuhan.
Tujuh perwira yang kemudian mendapat gelar Pahlawan Revolusi adalah Letjen Ahmad Yani, Mayjen R. Suprapto, Mayjen M.T. Haryono, Mayjen S. Parman, Brigjen D.I. Panjaitan, Brigjen Sutoyo Siswomiharjo, serta Kapten Pierre Andreas Tendean.
Jenazah para perwira tersebut kemudian ditemukan di kawasan Lubang Buaya, Jakarta Timur, pada 3 Oktober 1965. Kawasan itu selanjutnya menjadi salah satu tempat yang berkaitan erat dengan sejarah peristiwa 1965 dan menjadi lokasi berdirinya Monumen Pancasila Sakti.
Secara resmi, tanggal 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila melalui Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967. Keppres tersebut ditetapkan pada 27 September 1967 dan menjadi dasar hukum peringatan Hari Kesaktian Pancasila setiap tahunnya.
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila kemudian menjadi bagian dari agenda kenegaraan yang digelar setiap 1 Oktober.
Sementara itu , Hari Kesaktian Pancasila berbeda dengan Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap 1 Juni karena keduanya memiliki latar sejarah yang berbeda.
Share to:
Related Article
-
Ini Video Lengkap Ibu-ibu Bermobil yang Mencuri Coklat di Alfamart, Siap Melawan Hotman Paris?
Viral|August 15, 2022 15:15:16
