Perseteruan hak asuh anak antara Sarwendah dan Ruben Onsu kembali menjadi sorotan. Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (28/10/2026), pihak Sarwendah menyerahkan sebanyak 102 alat bukti untuk memperkuat posisinya dalam perkara tersebut.
Kuasa hukum Sarwendah, Abraham Simon, menjelaskan bahwa alat bukti yang diserahkan terdiri dari sekitar 70 dokumen surat, 23 foto, dan sembilan video.
Menurutnya, seluruh bukti tersebut diajukan sebagai bahan pertimbangan majelis hakim dalam menentukan pihak yang dinilai lebih layak mengasuh anak-anak mereka.
Serahkan Bukti Percakapan dan Riwayat Kesehatan Ruben Onsu
Salah satu bukti yang menjadi perhatian adalah percakapan asli yang menunjukkan kepedulian Sarwendah terhadap kondisi kesehatan Ruben Onsu.
Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, mengungkapkan bahwa percakapan tersebut memperlihatkan Sarwendah mengingatkan Ruben untuk rutin mengonsumsi obat.
Pihak Sarwendah juga menyerahkan sejumlah dokumen medis dan surat keterangan dari dokter ahli untuk melengkapi bukti yang diajukan di persidangan.
Abraham Simon menegaskan bahwa bukti-bukti tersebut diharapkan dapat memperkuat argumentasi pihaknya terkait kelayakan Sarwendah dalam mempertahankan hak asuh anak-anak.
Ajukan Rekaman Video Call yang Sempat Jadi Sorotan
Selain dokumen medis, pihak Sarwendah turut mengajukan rekaman video call Ruben Onsu yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan dan sebelumnya sempat beredar di publik.
Chriss Sam Siwu menjelaskan bahwa rekaman tersebut diserahkan agar majelis hakim dapat melihat dan menilai bukti secara utuh dalam proses persidangan.
Meski bukti itu sempat dipersoalkan oleh pihak lawan, kuasa hukum Sarwendah menyatakan keyakinannya bahwa rekaman tersebut dapat dipertimbangkan oleh majelis hakim.
Ia beralasan bahwa rekaman video call itu diperoleh dengan izin dari salah satu pihak yang terlibat dalam percakapan.
Meski demikian, penerimaan dan penilaian terhadap bukti tersebut tetap menjadi kewenangan majelis hakim sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Gugatan Hak Asuh Anak Masih Berjalan
Diketahui, Ruben Onsu mengajukan gugatan hak asuh anak ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 30 Juni 2026. Gugatan tersebut dilayangkan karena Ruben merasa dibatasi oleh Sarwendah untuk bertemu dengan anak-anak mereka.
Di sisi lain, Sarwendah juga telah membuat aduan ke Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Perlindungan Anak) di tengah berlangsungnya perkara tersebut.
Hingga kini, proses hukum terkait perebutan hak asuh anak keduanya masih berjalan. Keputusan akhir mengenai hak asuh akan ditentukan berdasarkan pertimbangan majelis hakim terhadap fakta dan bukti yang terungkap di persidangan.
Share to:
Related Article
-
Enggak Nyangka! Baim Wong Pernah Pacaran sama Penyanyi Dangdut Ini
Baim - Paula|April 15, 2020 08:18:02
