Selebragam sekaligus model Revina VT memolisikan seorang psikolog bernama Dedy Susanto ke Polda Metro Jaya pada Senin, 24 Februari 2020.
Hal itu disebabkan karena Dedy diduga berbuat mesum terhadap Revina.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, laporan ini telah diterima dan teregister dengan nomor LP/1246/II/YAN 2.5/2020/SPKT PMJ, tanggal 24 Februari 2020.
Dalam laporan itu, terlapor Dedy diduga melanggar Pasal 83 Juncto Pasal 64 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan.
Berdasarkan informasi awal, pelapor melaporkan Dedy karena diduga ada pelecehan dalam terapi psikologi. Dedy disebut membujuk kliennya melakukan terapi di kamar hotel, para korban mengaku diajak tidur.
Atas laporan ini, Yusri mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan klarifikasi.
Share to:
Related Article
-
Mediasi Bersama Marissya Icha Tak Berhasil, Medina Zein Jadi Tersangka Karena Ini
Update|January 06, 2022 11:16:37