Penjelasan Ustadz Abdul Somad Bagi Orang yang Berzina

Penjelasan Ustadz Abdul Somad Bagi Orang yang Berzina

Penjelasan Ustadz Abdul Somad Bagi Orang yang Berzina

Foto: Istimewa


Dalam sudut pandangan Islam hukum bagi pelaku zina sungguh berat. Berzina adalah perbuatan dosa yang tidak dibenarkan dalam aturan agama dan hukum lainnya. 

Ustadz Abdul Somad mengungkapkan bahwa kisah orang melakukan perbuatan zina sudah ada sejak lama. Seiring waktu malah ada yang terang-terangan mengaku perbuatan tersebut. Bahkan ada yang hidup bersama tanpa ikatan perkawinan.

Ustadz Abdul Somad membacakan ayat di dalam Alquran yang dalam terjemahan bahasa Indonesia, Allah SWT tidak mengampuni dosa kesyirikan. Tapi selain kesyirikan, Allah SWT memberikan ampunan.

"Allah SWT tak mengampuni dosa syirik, selain itu Allah mengampuni engkau," kata UAS. 

Ustadz Abdul Somad kemudian menjelaskan tata cara bertaubat dari perbuatan dosa zina. Pertama, seseorang yang melakukan zina, jika ingin diampuni oleh Allah SWT, dia harus bertaubat. 

Caranya, memulai dengan mandi taubat, berwudu, lalu shalat taubat. Kedua, setelah shalat taubat, seseorang yang telah melakukan zina meminta ampun kepada Allah dengan memperbanyak istigfar.

Ustadz Abdul Somad juga menjelaskan “Apakah orang yang berzina harus dirajam?”. Pezina laki-laki dan perempuan hukumnya cambuk 100 kali. Pezinah laki-laki atau perempuan yang sudah menikah hukumnya rajam.

Namun hukum rajam saat ini tak bisa diterapkan karena tidak ada payung hukumnya dalam institusi. Andai tujuh kata dalam Pancasila tak dibuang bisa, Yaitu Pancasila dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya, Tujuh kata hilang. 

Andai ada tujuh kata itu Kita bisa terapkan hukum rajam di lokal hulu kenapa? Ada payung hukumnya Pancasila Satu KeTuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya Dihilangkan maka tak bisa lagi diterapkan”.

Penulis: Anas Fadli




#UAS#UstadzAbdulSomad#Hukum#Zina#SexBebas

Share to: