Aktris Roro Fitria dikabarkan bakal bebas bersyarat hari ini, Kamis, 2 April 2020.
Hal itu menyusul kebijakan Kemenkumham yang membebaskan sekitar 30 ribu tahanan dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona atau covid-19 di Indonesia, khususnya di lembaga pemasyarakatan.
Kabat itu pun dibenarkan langsung oleh kuasa hukum Roro Fitria, Asgar Sjafrie saat dihubungi awak media.
"Iya benar hari ini bebas," kata Asgar pada Kamis, 2 April 2020.
Saat dihubungi, Asgar mengatakan bahwa Roro telah memenuhi syarat untuk bisa dibebaskan bersyarat. Apalagi ia sudah menjalani lebih dari separuh masa tahanan.
"Roro sudah 2/3 menjalani masa tahanan," ujarnya.
Seperti diketahui, Roro Fitria diamankan kepolisian Polda Metro Jaya pada 14 Februari 2018 terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Share to:
Related Article
-
Chef Juna Ngamuk Lempar Piring sampai Pecah, Chef Arnold: Ada UFO
Chef Juna|June 19, 2021 21:00:16