Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memerintahkan semua perusahaan BUMN untuk terus melaksanakan program kemitraan dan program bina lingkungan (BL).
Hal ini akan dilakukan dengan memberikan modal usaha kepada setiap pengusaha kecil mulai tahun 2020.
Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-02/MBU/04/2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri BUMN NomorPER-09/MBU/07/2015 tentang Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan BUMN.
Disana dijelaskan bahwa program kemitraan BUMN dibuat untuk meningkatkan kemampuan usaha kecil agar menjadi tangguh dan mandiri.
Sementara itu, program bina lingkungan bertujuan untuk pemberdayaan kondisi sosial masyarakat oleh BUMN.
'BUMN Pembina' merupakan program kemitraan dan bina lingkungan milik BUMN
Program ini juga diberikan untuk bantuan pelestarian alam, bantuan sosial kemasyarakatan dalam rangka pengentasan kemiskinan, dan bantuan pendidikan atau bantuan lain yang terkait dengan upaya peningkatan kapasitas mitra binaan program kemitraan.
Dilansir dari CNN, Erick menyatakan BUMN bisa menggunakan berbagai sumber dana dalam melaksanakan kegiatan kemitraan dan bina lingkungan. Sumber dana itu dapat berasal dari penyisihan laba bersih setelah pajak yang ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) atau Menteri.
Calon mitra bisa mendaftar dengan menyampaikan rencana bisnisnya atau proposal kegiatan usaha kepada BUMN Pembina. Nantinya, BUMN Pembina akan melakukan evaluasi dan seleksi atas permohonan yang diajukan calon mitra binaan.
Share to:
Related Article
-
Dorong Kepemimpinan Anak Muda dan Perempuan di BUMN, Erick Thohir Siapkan Program Khusus
Erick Thohir|May 20, 2022 10:22:26