Profil Lengkap Siti Fadilah, Anggota Wantimpres hingga Dipenjara

Profil Lengkap Siti Fadilah, Anggota Wantimpres hingga Dipenjara

Profil Lengkap Siti Fadilah, Anggota Wantimpres hingga Dipenjara

Siti Fadilah Supati (Foto: Istimewa)


Tagar #BebaskanSitiFadilah mengusai trending di Twitter pada Kamis, 16 April 2020 pagi.

Hal ini lantaran banyak netizen yang meminta agar pemerintah membebaskan  Siti Fadilah yang disebut-sebut dibutuhkan selama pandemi virus corona saat ini.

Bahkan beredar petisi untuk membebaskan Siti Fadliah yang kini tengah ada di balik jeruji besi setelah menjadi tersangka pada tahun 2012 tentang kasus korupsi Proyek Alat Kesehatan di tahun 2005 silam.

Sudah lebih dari 37 orang menandatangani petisi yang ditunjukan untuk Presiden Jokowi Itu.

Pemilik nama lengkap Siti Fadilah Supari ini pernah menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden dari 25 Januari 2010 hingga 20 Oktober 2014. 

Lahir di Surakarta, 6 November 1949, Siti Fadilah berprofesi sebagai dosen  kardiologi Universitas Indonesia dan ahli jantung Rumah Sakit Jantung Harapan Kita. 

Sebelumnya ia dilantik menjadi Menteri Kesehatan Indonesia dalam Kabinet Indonesia Bersatu pimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 20 Oktober 2004.

Namun pada tahun bulan April 2012, wanita yang kini berusia 70 tahun ini menjadi tersangka kasus dugaan korupsi.

(Foto: Istimewa)

Dia dijadikan tersangka  atas proyek pengadaan alat kesehatan untuk kejadian luar biasa tahun 2005 senilai 15 Miliar Rupiah dengan perkiraan kerugian negara sebesar 6 Miliar Rupiah.

Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, meragukan adanya aliran uang dari kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) oleh tersangka Siti Fadilah ke koleganya di partai matahari terbit, Soetrisno Bachir dan Amien Rais.

Akhirnya, Mantan Menteri Kesehatan ini divonis empat tahun penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Tipikor Jakarta pada pertengahan tahun 2017 silam. Siti juga diwajibkan membayar denda Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan.

Putusan itu lebih ringan dibanding tuntutan jaksa KPK, yakni enam tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan.




Mantan MenkesSiti Fadilah SupariSiti FadilahKorupsi Alkes 2005Vaksin Flu BurungPetisi Bebaskan Siti Fadilah#BebaskanSitiFadilah

Share to:



Modal Video 01