Ganjar Pranowo Terusik Putusan MK Landasan Gibran Cawapres Tetap Berlaku Padahal Terbukti Langgar Etik Berat

Ganjar Pranowo Terusik Putusan MK Landasan Gibran Cawapres Tetap Berlaku Padahal Terbukti Langgar Etik Berat

Ganjar Pranowo Terusik Putusan MK Landasan Gibran Cawapres Tetap Berlaku Padahal Terbukti Langgar Etik Berat

Bakal calon presiden Ganjar Pranowo (FOTO: IG Ganjar Pranowo)


Bakal calon presiden Ganjar Pranowo merasa gelisah dan terusik atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang jadi landasan Gibran Rakabuming Raka bisa lolos sebagai cawapres masih tetap berlaku padahal terbukti telah melanggar etik berat. 

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) telah memutuskan bahwa Anwar Usman yang menjabat sebagai Ketua MK terbukti melanggar etik berat terkait putusan tentang syarat calon presiden dan calon wakil presiden menjadi minimal 40 tahun atau pernah jadi kepala daerah di tingkat kota/kabupaten atau provinsi.

Baca juga: MUI Terbitkan Fatwa Wajib Dukung Kemerdekaan Palestina, Haram Beli Produk Pro Israel 

Ganjar Pranowo sebagai rakyat merasa mengaku tercenung dengan kondisi politik terkini pasca putusan MK tersebut. Dirinya coba jernih mencermati, dan merenung mengapa putusan yang melanggar etik berat bisa lolos. 

"Saya tercenung memantau perkembangan akhir-akhir ini tentang kondisi politik setelah putusan MKMK. Saya mencoba diam sejenak, saya merenungkan bangsa ini kedepan. Saya mencermati kembali kata demi kata, kalimat demi kalimat dari putusan itu yang menjadi pertimbangan dan dasar majelis kehormatan MK," ucap Ganjar dalam sebuah video yang diunggah di akun Instagramnya pada 11 November 2023.

Ganjar mengaku gelisah dan terusik atas putusan MK soal batas usia capres dan cawapres tersebut bisa lolos padahal melanggar etik berat. Tidak hanya itu, setelah terbukti cacat etik, putusan hukum tersebut pun masih berlaku. 

"Dari situ saya semakin gelisah dan terusik, mengapa sebuah keputusan dari sebuah proses dengan dengan pelanggaran etik berat dapat begitu saja lolos, apa ada bentuk pertanggungjawabannya kepada rakyat secara hukum?" sambungnya.

Baca juga: Wamenkumham Eddy Hiariej Jadi Tersangka KPK Atas Dugaan Kasus Suap dan Gratifikasi

Ganjar mempertanyakan mengapa sebuah putusan hukum sebuah lembaga tinggi negara yang terbukti cacat etik tersebut masih dijadikan landasan bernegara. Mengapa putusan hukum tersebut begitu menyakitkan untuk rakyat. 

"Mengapa keputusan dengan masalah etik, dimana etik menjadi landasan dari hukum masih dijadikan rujukan dalam kita bernegara. Mengapa hukum begitu tampak menyilaukan hingga menyakitkan mata, sehingga kita rakyat sulit sekali memahami cahayanya," ungkapnya.




Ganjar PranowoMKMKPutusan MKGibran Cawapres

Share to: