Setiap muslim diwajibkan untuk menjalankan ibadah puasa di bulan Ramdan serta menjaga hawa nafsu yang dapat membatalkan puasa.
Nah, pasti kalian banyak bertanya apakah mengeluarkan air mani dengan sengaja maupun nggak sengaja dapat membatalkan puasa? Hukum dari onani ini kembali dapat diperbincangkan oleh publik di tengah Ramadan ini.
Nah, untuk kalian yang penasaran dengan hal tersebut, ini penjelasan mengenai onani di bulan Ramadan dari para ustadz, mulai dari Buya Yahya hingga Gus miftah guys yuk simak saja.
Menurut ustadz Abdul Somad atau yang lebih di kenal dengan UAS mengatakan bahwa jiga keluar air mani ketika kita bermimpi maka puasanya tidak batal karena hal tersebut bukanlah kehendak dari kita.
Menurut Buya Yahya apabila keluar mani dengan sengaja maka puasanya akan batal. Namun, jika dirinya ketika tidur dan bermimpi kemudian keluar air mani maka puasanya tidak batal karena tidak sengaja.
Dan terakhir menurut Gus Miftah terkait apakah onani itu membatalkan puasa? Menurutnya melakukan onani dengan sengaja dapat membatalkan puasa namun jika mengeluarkan air mani tidak sengaja maka hal tersebut tidak membatalkan puasa.
Share to:
Related Article
-
Biodata dan Profil Gus Miftah: Umur, Karier dan Asal, Ulama jadi Guru Deddy Corbuzier
Gus Miftah|May 10, 2022 13:57:20