Roy Kiyosih baru saja ditahan oleh polisi karena tersandung kasus penggunaan obat-obatan terlarang.
Kuasa hukumnya, Henry Indraguna mengatakan bahwa telah mengajukan permohonan assessment pada Polres Jakarta Selatan yang akan dilakukan pada hari Rabu, 13 Mei 2020.
"Jam 9 pagi menjalankan assessment," kata Henry Indraguna kepada wartawan.
Henry mengatakan bahwa Roy banyak mengeluh selama ditempatkan di tahanan Polres Jakarta Selatan.
Oleh karena itu, assessment dilakukan untuk mencari tahu sejauh mana ketergantungan Roy Kiyoshi pada obat psikotropika. Henry berharap agar Roy direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi.
"Dia kan orangnya spesial, dia vegetarian, di situ (tahanan Polres Jaksel) udah cukup sulit ya. Yang kedua dia kan tidur biasanya bersih, AC gitu kan, di dalam kan nggak ada," kata Henry.
Seperti diketahui Roy Kiyoshi ditangkap satuan narkoba Polres Jakarta Selatan di rumahnya, kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, pada Rabu, 6 Mei 2020 lalu.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan 21 butir psikotropika yang terdiri dari Diazepam 10 butir, Dumolid 7 butir dan Alprazolam 4 butir.
Share to:
Related Article
-
Biodata dan Profil Felicia Amerda: Umur, Agama dan Karier, Pemeran Riri di Suami Pengganti ANTV
Update|March 01, 2022 17:15:36