Duh, Channel YouTube Ini Dihujat Netizen karena Dinilai Promosikan Perkawinan Anak, Siapa Sih?

Duh, Channel YouTube Ini Dihujat Netizen karena Dinilai Promosikan Perkawinan Anak, Siapa Sih?

Duh, Channel YouTube Ini Dihujat Netizen karena Dinilai Promosikan Perkawinan Anak, Siapa Sih?

Channel YouTube Ini Tuai Hujatan karena Dinilai Promosikan Perkawinan Anak (Foto: Instagram)


Twitter tengah ramai membahas sebuah channel YouTube yang mengunggah cerita soal pengalaman pernikahan. Youtuber ini mengunggah tiga video berisikan pengalamannya yang menikah di usia 16 tahun.

Mereka bahkan menjelaskan alasan keduanya menikah muda.

“Rentetan kejadian seperti meninggalnya papa, mama menjadi orang tua tunggal, dan keputusanku mengambil home school hingga mengurus adikku yang berusia enam tahun saat itu, tanpa disadari (kejadian itu) banyak membantuku belajar mengenai bagaimana menjadi istri di usia 16 tahun," kata perempuan bernama Sabrina di video itu.

"Jadi secara mental aku telah dipersiapkan oleh Allah tanpa sepengetahuanku. Seluruh peristiwa itu menjadi pelajaran untukku agar bisa menjadi istri yang baik di usia muda,” tambahnya.

Mereka juga menjelaskan untuk menikah dengan pasangan yang tepat di waktu yang tepat.

“Nikah yang terbaik itu bukan nikah tepat waktu, tapi nikah di waktu yang tepat dengan pasangan yang tepat juga,” ujar pasangannya, Adhiguna.

Selain itu keduanya juga selalu mengucap kata takdir sebagai alasan mereka menikah.

Konten tersebut langsung menuai kritik dari warganet, karena dianggap mendukung pernikahan di bawah umur.

Salah satunya kritik dari akun @prittadamanik di Twitternya.

Menurut Pritta konten tersebut tidak sesuai dngan Undang-undang Perlindungan Anak, yang mencatat usia kurang dari 18 tahun masuk dalam kategori anak.

“Jelas dia masih seorang anak! Perkawinan anak adalah masalah besar bagi bangsa ini, puluhan tahun orang-orang berjuang untuk menaikkan usia minimum perkawinan dan akhirnya gol pada tahun 2019,” tulis @prittadamanik.

@prittadamanik merasa prihatin karena sebagian besar perempuan mengidolakan pasangan Youtuber tersebut. Padahal @prittadamanik beranggapan pernikahan anak adalah kasus serius yang masih menjadi musuh negara. 

Komentar @prittademanik yang memprotes konten tersebut juga hilang karena dihapus.

“Gue udah komen tunjukin kalo perkawinan anak masalah besar dan ga boleh dipromosiin di Youtube. Alhasil, komen gue dihapus!. Kesal luar biasa ketika baca komentar perempuan yang menganggap mereka couple goals dan menormalisasi perkawinan anak,” tuturnya.

@prittademanik juga merasa khawatir terhadap dampak dari konten tersebut pada penontonnya yang berusia di bawah 18 tahun.

“Ada yang belain dengan bilang boleh karena mereka kaya. Hello predator bernama Syekh Puji juga kaya. Lalu apakah ini Syekh Puji dengan kearifan milenial?” 

Cuitan yang diposting pada 10 Mei itu mnejadi viral dan mendapat  3.900 retweets serta 2.500 likes.

Twit ini juga mendapatkan berbagai reaksi dari warganet, dan memberikan kritik keras terhadap Youtuber tersebut.

"gw liat kayak gini takut gitu lo ada yang meromantisasi pernikahan muda under 19!!!! takutnya bocah2 piyik nonton youtube ye kan terus terinspirasi buat nikah muda sedangkan heii umur 16 kalopun kalian dah siap secara emosional tapi secara fisik tidak bre:(," tulis akun @qaefsi

Sebagian warganet juga membahas resiko menikah muda.

"Akhirnya ada yg speak up lagi, kemarin aku sampe liat di komen youtubenya, ada yg speak up jg soal pernikahan seperti itu jangan dibuat tren karena banyak resikonya, terutama mental! Tapi ntah kenapa banyak yg nyerang orang ini dengan dalih menghindari zina dan semacamnya 😅," tulis akun @dedyaputri.

Saat ini Indonesia membatasi usia pernikahan paling muda adalah 19 tahun. Aturan itu tertuang dalam Undang-Undang No 16 Tahun 2019 sebagai Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 mengenai Perkawinan seperti yang diamanatkan Mahkamah Konstitusi (MK). Informasi selengkapnya mengenai batas usia nikah dan dispensasi pernikahan usia dini.

Jika sebelumnya, batas usia menikah bagi laki-laki adalah 19 tahun serta perempuan 16 tahun. Maka dalam aturan baru ini batas usia menikah perempuan juga 19 tahun.

“Perkawinan anak harus dicegah mulai tingkat desa,” ujar Deputi Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lenny N Rosalin.




ViralChannel YouTube Ini Tuai Hujatan karena Dinilai Promosikan Perkawinan Anak

Share to: