Baru Aja Bebas, Habib Bahar bin Smith Kembali Dipenjara Gaes, Kenapa Ya?

Baru Aja Bebas, Habib Bahar bin Smith Kembali Dipenjara Gaes, Kenapa Ya?

Baru Aja Bebas, Habib Bahar bin Smith Kembali Dipenjara Gaes, Kenapa Ya?

Habib Bahar (Foto: Instagram)


Baru beberapa hari menghirup udara segar, Habib Bahar bin Smith kembali dijebloskan ke penjara pada Selasa 19 Mei 2020 di pesantrennya, Pondok Pesantren Tajul Alawin, Kampung Poktua, Desa Pabuaran, Kecamatan Kemang Kabupaten Bogor.  

Kabar tersebut dibenarkan oleh Kadivpas Kemenkumham Jabar, Abdul Aris.

"Ya yang bersangkutan dikembalikan ke Lapas Gunung Sindur setelah program asimilasinya dicabut karena melanggar ketentuan asimilasi," kata Abdul, Selasa 19 Mei 2020. 

Terkait ditangkapnya Habib Bahar kembali, Abdul belum menjelaskan pelanggaran apa yang dilakukannya. 

Sebelumnya, pada Sabtu 16 Mei 2020 Habib Bahar dibebaskan lewat program asimilasi. Habib Bahar dipenjara karena terbukti menganiaya 2 santri di pondok pesantren miliknya dan divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung.  

Setelah dibebaskan Habib Bahar malah berceramah di hadapan para jemaahnya yang tidak menjalankan protokol pencegahan virus corona, yaitu physical distancing. 

Sebelumnya pihak kepolisisan telah meminta Bahar untuk tidak mengumpulkan massa di tengah pandemi corona.  

Asimilasi Bahar akan ditinjau ulang. Namun jika pelanggaran tersebut masih di ulang, asimilasi Habib Bahar bisa saja dicabut.

"Kita tinjau, apakah dicabut atau gimana. Kalau diingatkan enggak dengar ya kan maksudnya sudah berbeda. Kita enggak mau juga berlama-lama ngurus hal begitu," jelas Abdul.




Habib Bahar bin SmithHabib Bahar Kembali Dipenjara

Share to: