Sebenarnya Ferdian Paleka Kini Berstatus Korban Perundungan Gaes, Apa Itu?

Sebenarnya Ferdian Paleka Kini Berstatus Korban Perundungan Gaes, Apa Itu?

Sebenarnya Ferdian Paleka Kini Berstatus Korban Perundungan Gaes, Apa Itu?

Foto: Istimewa


Belum sebulan menjalani masa tahanan di penjara, YouTuber yang melakukan prank sembako berisi sampah, Ferdian Paleka kini sudah bebas.

Dia bebas dengan dijemput oleh tim kuasa hukum dan keluarganya di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung pada Kamis, 4 Juni 2020.

Selain Ferdinan, kedua rekannya yang juga ikut di bui pun turut dibebaskan. Mereka adalah Tubagus Fahddinar dan Aidil.

Namun, Pihak Polrestabes Bandung menyatakan bahwa Ferdian Paleka bakal tetap menyambangi kantor Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung sebagai saksi atas kasus perundungan.

"Kita nantinya akan memanggil yang bersangkutan sebagai saksi, jadi kita akan melihat perkembangannya seperti apa," katanya.

Polisi tegah melakukan enyelidikan kasus perundungan Ferdian Paleka dengan memeriksa sejumlah pihak yang terlibat seperti penjaga tahanan, penghuni tahanan, dan pihak lainnya.

Hal ini berkaitan dengan video viral beberapa lalu saat Ferdian dan kawan-kawannya 'diploco' oleh penghubi rutan.

Sebenarnya apa itu Perundungan?

Perundungan atau bullying adalah perilaku tidak menyenangkan baik secara verbal, fisik, ataupun sosial di dunia nyata maupun dunia maya. Hal ini banyak terjadi pada anak dan remaja.

Mereka yang 'lemah' terkadang kerap dibuly oleh rekan atau temannya. Ironisnya, banyak dari korban yang mengakhiri hidupnya karena tak tahan di-bully oleh teman-temannya. 

Perundungan bisa diibaratkan sebagai benih dari banyak kekerasan lain, misalnya: tawuran intimidasi pengeroyokan, pembunuhan, dan lain-lain. 

Sebagai benih kekerasan, perundungan bisa ditekan, maka kekerasan yang lebih parah akan bisa dicegah.




sembako berisi sampahYouTuberFerdian Paleka

Share to: