Nikita Mirzani Dituntut 6 Bulan Penjara Gaes, Kenapa Ya?

Nikita Mirzani Dituntut 6 Bulan Penjara Gaes, Kenapa Ya?

Nikita Mirzani Dituntut 6 Bulan Penjara Gaes, Kenapa Ya?

Nikita Mirzani (Foto: Instagram)


Nikita Mirzani dituntut enam bulan penjara karena kasus kekerasan yang dilakukan terhadap mantan suaminya, Dipho Latief.

Menuruut Jaksa, Nikita Mirzani dinilai terbukti melanggar pasal 351 ayat 1 KUHP. Tuntutan itu dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) Sigit Hendadi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 22 Juni 2020.

"Saudara Nikita Mirzani secara sah dan meyakinkan melakukan tindakan pidana atau penganiayaan, sebagaimana itu diancam pidana dalam pasal 351 ayat 1 KUHP. Jatuhkan pidana kepada saudara Nikita Mirzani dengan pidana penjara selama enam bulan penjara," ujar JPU di PN Jakarta Selatan.

Selanjutnya jaksa menjelaskan, Nikita harus menjalani hukuman tersebut, jika dalam waktu satu tahun ia kembali melakukan tindakan pidana.

"Pidana tersebut tidak harus dijalani, kecuali jika dikemudian hari ada perbuatan-perbuatan lain yang berhubungan dengan tindak pidana sebelum masa percobaan selama 12 bulan terakhir (dilakukan Nikita Mirzani)," jelasnya.

Selain itu, Jaksa meminta kepada majelis hakim agar pengadilan mengembalikan semua barang bukti kepada Dipo Latief dan meminta Nikita membayar biaya perkara sebesar Rp 2.000.

"Menetapkan agar barang bukti satu buah asbak rokok, mobil warna hitam itu dikembalikan ke saksi Ahmad Dipo. Menetapkan agar saudara Nikita Mirzani membayar biaya perkara sebesar Rp 2.000," kata Jaksa.




Nikita Mirzani

Share to: