Viral, Gara-gara Rebutan Cowok, Dua Remaja di Lubuklinggau Ini Rela Adu Jotos

Viral, Gara-gara Rebutan Cowok, Dua Remaja di Lubuklinggau Ini Rela Adu Jotos

Viral, Gara-gara Rebutan Cowok, Dua Remaja di Lubuklinggau Ini Rela Adu Jotos

2 remaja sedang berkelahi (Foto: dok. Istimewa)


Viral di media sosial Instagram, video dua remaja di Kota Lubuklinggau berkelahi di area Gedung Olahraga (GOR) Megang, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau.

Ternyata setelah ditelusuri, dua remaja dalam video berdurasi 30 detik tersebut masih berstatus pelajar di salah satu SMP dan SMK Kota Lubuklinggau. Ironis perkelahian yang tidak seimbang itu ternyata hanya gara-gara rebutan cowok.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Mustofa saat dikonfirmasi, Rabu 24 Juni 2020, mengatakan, video itu diketahui pihaknya menjelang Magrib, Selasa 23 Juni 2020. Sebelum video tersebut viral, sebenarnya pihaknya sudah menelusuri siapa pelaku dalam video itu dan orang yang mengambil serta mengunggahnya.

“Iya kita tahunya video itu menjelang Magrib, lalu langsung ditangani dan sekitar pukul 23.30 WIB sudah diketahui semua pelaku yang berkelahi sama yang merekam video perkelahian itu,” katanya.

Lebih lanjut Mustofa memaparkan, baik orang yang bergulat dalam video maupun yang merekam, masih sama-sama di bawah umur. 

"Tadi pagi mereka kita amankan semuanya,” ujarnya.

Namun, dalam penyelesaian kasus tersebut, tambahnya, diupayakan penyelesaian secara kekeluargaan. Masih kita coba mediasi upayakan penyelesaian kekeluargaan dengan melibatkan semua pihak, baik itu KPAID, Guru dan juga orang tua kedua anak itu.

Selain itu, pihaknya juga akan menindaklanjuti persoalan tersebut dengan Dinas Pendidikan. Di sini juga ada tanggungjawab Diknas dan Pemerintah Kota, sehingga tindakan ini tidak diikuti oleh anak-anak yang lainnya.

Dengan kejadian tersebut, dirinya menghimbau agar para orang tua bisa mengawasi dan mengontrol pergaulan anak-anaknya.

“Mari kita awasi putra-putri kita, guru, orang tua dan wali murid, masa depan anak-anak kita ada ditangan kita, kalau generasi mudanya seperti ini susah juga kita,” katanya.

Sedangkan kepada pelaku yang memviralkan video pergulatan dua ABG tersebut, Mustofa mengingatkan agar hal itu jangan sampai terjadi lagi dan tidak diikuti oleh yang lainnya. Karena video dengan konten kekerasan seperti itu tidak pantas disebarkan dan dilarang.

“Jadi sebelum kita tindak dengan Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak dan UU IT (Informasi dan Teknologi), segera hapus konten kekerasan itu dan yang lain jangan sampai mengikuti,” pungkasnya.




ViralBerita ViralKabar ViralLubuklinggau

Share to: