BUMN ANTAM Sabet 4 Penghargaan Proper Hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup, Apa Itu?

BUMN ANTAM Sabet 4 Penghargaan Proper Hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup, Apa Itu?

BUMN ANTAM Sabet 4 Penghargaan Proper Hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup, Apa Itu?

Anatam raih empat penghargaan sekaligus


Ada kabar gembira nih gaes untuk kalian, Anugrah Program Penilaian Peringkat Kinerja Perisahaan (Proper) 2019 kembali digelar oleh kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Istana Wakil Presiden RI, Jakarta pada Rabu 8 Januari 2020.

Penghargaan prestisius pada bidang sosial dan lingkungan tersebut dihadiri oleh Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin dan Menteri KLHK, Siti Nurbaya serta pimpinan perusahaan penerima Proper Emas dan Hijau.

"Proper merupakan program pengawasan terhadap industri yang bertujuan mendorong ketaatan industri terhadap peraturan lingkungan hidup," ujar Menteri Siti Nurbaya dalam sambutannya.

Apakah kalian tahu gaes, diantara penerima peringkat Hijau adalah PT Antam Tbk (Antam) berhasil meraih empat penghargaan sekaligus gaes pada penilaian 2018-2019.

Direktur Utama Antam, Dana Amin mengaku bangga atas prestasi yang diraih oleh Unit Bisnis dan entitas anak Perusahaan dalam upaya meningkatkan standar pengelolaan lingkungan dan tanggung jawab sosial di wilayah operasional perusahaan.

"Penghargaan Proper ini merupakan apresiasi atas komitmen Antam untuk terus menjaga kualitas lingkungan hidup dan melaksanakan praktik penambangan yang baik (good mining practice)," tulisnya dalam keterangan resmi.

Enggak hanya itu saja gaes, Antam juga dinilai telah berhasil mengelola lingkungan lebih dari yang dipersyaratkan peraturan (beyond compliance), memanfaatkan sumber daya secara efisien serta telah melaksanakan upaya tanggung jawab sosial dengan baik.

Kalian harus tahu nih, empat penghargaan Antam tersebut diraih melalui Unit Bisnis Pertambangan Emas di Jawa Barat, Unit Bisnis Pengolahan & Pemurnian Logam Mulia, Unit Bisnis Pertambangan Bauksit Kalimantan Barat serta entitas anak PT Cibaliung Sumberdaya.

Pencapaian Proper Hijau memposisikan Antam pada pelaksanaan pengelolaan lingkungan yang tak hanya memenuhi ketentuan dan peraturan yang berlaku, namun juga melalui beberapa upaya lain yang tergolong beyond compliance.

Contohnya seperti efisiensi energi, penurunan emisi, melakukan inovasi pengelolaan limbah, menjaga keanekaragaman hayati, perencanaan pascatambang yang baik serta pengelolaan program Corporate Social Responsibility yang berdampak langsung pada masyarakat sekitar wilayah operasi.

Sementara Proper Biru diraih Antam melalui Unit Bisnis Pertambangan Nikel Sulawesi Tenggara dan Unit Bisnis Pertambangan Nikel Maluku Utara. Peringkat Biru berarti perusahaan telah melaksanakan pengelolan lingkungan hidup sesuai dengan peraturan perundangan.

Aspek penilaian PROPER meliputi ijin lingkungan, pengendalian pencemaran air, pengendalian pencemaran udara, pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), dan potensi kerusakan lahan (khusus untuk kegiatan pertambangan).




BUMN AntamBUMN

Share to: