Perbedaan Unik Kasus Hana Hanifah dan Vanessa Angel, Soal Tarif sampai Digerebek Polisi

Perbedaan Unik Kasus Hana Hanifah dan Vanessa Angel, Soal Tarif sampai Digerebek Polisi

Perbedaan Unik Kasus Hana Hanifah dan Vanessa Angel, Soal Tarif sampai Digerebek Polisi

Hana Hanifah dan Vanessa Angel (Foto: Instagram)


Hana Hanifah menambah deretan artis yang terlibat dalam kasus dugaan prostitusi online. Belum lama ini nama Vanessa Angel juga pernah mengalami hal serupa pada Januari 2019 lalu.

Nama Hana pun menjadi perbincangan publik karena perempuan 23 tahun itu digerebek di sebuah hotel di Medan pada Senin dini hari, 13 Juli 2020.

Dua artis FTV Tanah Air ini ternyata memiliki perbedaan unik dari segi kasus yang menimpanya lho. Berikut ini perbedaan unik kasus Hana Hanifah dan Vanessa Angel.:

Digerebek Polisi

Hana Hanifah digrebek di salah satu hotel di Medan dengan kondisi telanjang bersama seorang pria yang menyewanya berinisial R. Postingan Instagram Hana sempat viral setelah mengunggah foto tangannya yang sedang sakit dan mengaku bahwa saat itu ia sedang kurang enak badan. “Bengkak lagi,” tulis Hana.

Sedangkan Vanessa Angel sempat menghebohkan publik ketika digerebek oleh pihak kepolisian Daerah Jawa Timur di Hotel Vasa Surabaya pada 5 Januari 2019 lalu. Saat digerebek, Vanessa sedang melayani pria yang diketahui bernama Rian Subroto. Unggahan Instagram Vanessa saat itu juga sempat viral.

“Menjemput rejeki di awal tahun 2019. Hello Surabaya, Indonesia," tulis Vanessa di instagram stori.

VA pakai jasa mucikari, HH tidak

Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko menjelaskan bahwa seseorang yang diduga menjadi mucikari mengaku bisa menghadirkan artis-artis untuk ditawarkan kepada seseorang di Medan. Hal itulah yang membuat Hana terbang ke daerah tersebut. Namun, Hana tak menggunakan jasa mucikari tersebut dan melakukan pekerjaan itu lewat perantara temannya yang berada di Jakarta. Sehingga, rekan di Jakarta tersebut yang menghubungi temannya yang ada di Medan untuk menjemput Hana.

Sedangkan Vanessa menggunakan jasa mucikari yang menawarkan dirinya pada pria hidung belang. Diketahui bahwa ada tiga mucikari dalam kasus prostitusi artis yang terjadi di Surabaya tersebut dan mereka ikut diamankan oleh pihak kepolisian.

Konten Foto

Hana diketahui tidak memiliki dan mengirimkan foto atau video porno. Dia mengaku bahwa mengenal pria tersebut lewat salah seorang temannya yang merupakan fotografer.

Sementara itu Vanessa sempat mengirimkan video dan foto tidak senonoh pada mucikari. Hal itu berguna untuk menarik perhatian para pria yang menginginkan jasanya. Nahas, aksinya tersebut dinilai melanggar Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang Undang Hukum Pidana.

Status

Hana Hanifah hingga kini masih berstatus sebagai saksi dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Hana juga sempat mengucapkan permintaan maafnya di depan awak media dan petugas polisi pada Selasa Malam, 14 Juli 2020.

“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Pertama-tama, saya memohon maaf kepada kedua orang tua saya dan kerabat saya. Saya mengucapkan permohonan maaf kepada warga kota Medan. Status saya di sini hanya sebagai saksi. Wassalam,” tutur Hana Hanifah yang kini kabarnya sudah diperbolehkan pulang ke Jakarta.

Sementara Vanessa dipenjara selama enam bulan karena terbukti bersalah menyebarkan foto asusila melalui perangkat elektronik. Pada Minggu, 30 Juni 2019 aktris 28 tahun itu pun akhirnya bebas dari Rutan Medaeng, Surabaya.

Beda tarif Vanessa Angel dan Hana Hanifah

Hana yang memiliki tarif sebesar Rp20 juta dari seorang karyawan berinisial A. Uang tersebut dikatakan telah dikirimkan langsung ke rekening Hana Hanifah sebelum ke Medan.

Berbeda, Vanessa Angel justru mendapat tarif prostitusi dari pengusaha bernama Rian sebesar Rp80 juta. Rian berani membayar mahal karena dirinya merupakan penggemar berat aktris tersebut.




Hana HanifahVanessa AngelPorstitusi Online

Share to: