Sejarah Lagu Kemerdekaan Indonesia Raya, Lengkap dengan Lirik Lagu, Bermula dari WR Supratman

Sejarah Lagu Kemerdekaan Indonesia Raya, Lengkap dengan Lirik Lagu, Bermula dari WR Supratman

Sejarah Lagu Kemerdekaan Indonesia Raya, Lengkap dengan Lirik Lagu, Bermula dari WR Supratman

WR Supratman (Foto: dok. Istimewa)


Apakah kamu tahu dengan WR Supratman? Nah dirinya merupakan tokoh yang menulis lirik lagu "Indonesia Raya" gaes. Ini lah sejarah dari lagu Indonesia Raya. 

Ditulis pertama kali oleh komposer sekaligus wartawan Wage Rudolf Supratman. Lagu ini hadir dalam bentuk instrumental. Lagu tersebut pertama kali dibawakan dalam Kongres Pemuda II pada 28 Oktober 1928. 

BACA JUGA: Sejarah Peristiwa Proklamasi 17 Agustus 1945, Pertemuan Soekarno dengan Jenderal Jepang sampai Isi Pembacaan Naskah

Mulanya, WR Supratman adalah wartawan koran Sin Po yang ditugaskan untuk meliput Kongres Pemuda II. Namun, dirinya ingin juga membawakan lagu "Indonesia Raya". Akhirnya Supratman dengan inisiatifnya sendiri menyebarkan salinan lagu itu kepada para pimpinan organisasi pemuda.

Ternyata lagu tersebut mendapat sambutan hangat dari Sugondo, yang waktu itu memimpin Kongres Pemuda Indonesia Kedua.

Supratman yang awalnya akan membawakan lagu tersebut  pada jam istirahat. Namun ketika Sugondo membaca lagi lirik tersebut, dirinya langsung meminta supratman untuk membawakan lagu tersebut dalam bentuk instrumen. Sugondo takut pemerintah memboikot acara Kongres. 

Ketika jam istirahat tiba, Supratman maju, membawakan lagu 'Indonesia Raya' versi instumental. Semua peserta kongres tercengang. Mereka terharu mendengar gesekan biolanya. Itulah kali pertama lagu 'Indonesia Raya' berkumandang.

Supratman pun kembali membawakan lagu tersebut pada akhir bulan Desember 1928 saat pembubaran panitia kongres kedua. Untuk kali pertama, lagu tersebut dinyanyikan dengan iringan paduan suara. Ketiga kalinya, lagu 'Indonesia Raya' dinyanyikan saat pembukaan Kongres PNI 18-20 Desember 1929.

Para peserta berdiri dan bernyanyi mengikuti kur dan iringan biola Supratman sebagai tanda penghormatan kepada Indonesia Raya. Lagu 'Indonesia Raya' semakin populer. Ini membuat resah pihak Belanda. Mereka takut jika lagu tersebut mampu membangkitkan semangat kemerdekaan.

Pada 1930, lagu itu dilarang dan tak boleh dinyanyikan dalam kesempatan apa pun, Alasan pemerintah kolonial: lagu tersebut dapat "mengganggu ketertiban dan keamanan." Selaku pencipta, Supratman tak luput dari ancaman.

Bahkan, karena lagunya tersebut, Supratman sempat ditahan dan diinterogasi soal maksud lirik “merdeka, merdeka, merdeka”. Untungnya hal tersebut hanya sebentar. Setelah diprotes dari berbagai kalangan, pemerintah Hindia Belanda mencabutnya dengan syarat hanya boleh dinyanyikan di ruang tertutup.

Tak lama kemudian, Supratman kembali dengan karya berjudul "Matahari Terbit". Lagu ini membuatnya kembali merasakan tahanan pemerintah Hindia Belanda. Otoritas kolonial menafsirkan bahwa Supratman ikut memuji Dai Nippon.

Berkat bantuan van Eldik, Supratman dibebaskan dari tuduhan tersebut. Keluar dari masa tahanan, Supratman jatuh sakit. Di masa itu ia berkenalan akrab dengan kakak iparnya, Oerip Kasansengari.

Supratman berkata jika pemerintah Belanda menyukai saat dirinya meninggal. Dirinya telah berjuang dengan caranya menggunakan biola yang ada. 

“Mas, nasibku sudah begini. Inilah yang disukai oleh pemerintah Hindia Belanda. Biarlah saya meninggal, saya ikhlas. Saya sudah beramal, berjuang dengan caraku, dengan biolaku. Saya yakin Indonesia pasti merdeka.” kata Supratman. 

BACA JUGA: Fakta Dibalik Proklamasi Kemerdekaan, Bung Karno Sakit sampai Perintah Pertama Presiden

Pada 17 Agustus 1938, Supratman tutup usia setelah jatuh sakit. Jenazahnya dimakamkan di Kuburan Umum di Jalan Kejeran Surabaya, dengan jumlah pelayat tak lebih dari 40 orang.

Pada saat kedudukan Jepang pun, lagu 'Indonesia Raya' kembali dilarang. Barulah saat Jepang di ambang kejatuhan. Lagu 'Indonesia Raya' kembali bergema setelah Sukarno membacakan teks Proklamasi kemerdekaan, 17 Agustus 1945.

Sebagai bentuk penghormatan, pada 16 November 1948, dibentuklah Panitia Indonesia Raya. Hasilnya adalah Peraturan Pemerintah RI tentang Lagu Kebangsaan Indonesia Raya pada 26 Juni 1958.

Peraturan yang berisikan 6 bab ini mengatur tata tertib dalam penggunaan lagu 'Indonesia Raya' dilengkapi pasal-pasal penjelasan. Tentang penting dan nilai luhur 'Indonesia Raya', Presiden Sukarno pernah mengatakan jika setia kepada Indonesia juga harus setia kepada lagu Indonesia Raya. Lagu tersebut bukan hanya lagu perjuangan, namun lagu kebangsaan, lagu negara dan dirinya juga berdoa agar lagu tersebut jadi lagu Indonesia sampai akhir zaman. 

“... Setia kepada Indonesia Raya, setia kepada lagu Indonesia Raya yang telah kita ikrarkan bukan saja menjadi lagu perjuangan, tetapi menjadi lagu kebangsaan. Bukan saja lagu kebangsaan, tetapi pula menjadi lagu Negara kita. Permintaan batin kita ialah Allah S.W.T. menjadikan lagu Indonesia menjadi lagu Kebangsaan, lagu bangsa kita sampai akhir zaman pula. Jangan ada sesuatu golongan memilih lagu baru, setialah kepada lagu Indonesia Raya, setialah kepada Pancasila.”

Lirik Lagu Indonesia Raya:

Indonesia tanah airku

Tanah tumpah darahku

Di sanalah aku berdiri

Jadi pandu ibuku

Indonesia kebangsaanku

Bangsa dan Tanah Airku

Marilah kita berseru

Indonesia bersatu

Hiduplah tanahku

Hiduplah negriku

Bangsaku Rakyatku semuanya

Bangunlah jiwanya Bangunlah badannya

Untuk Indonesia Raya

Indonesia RayaMerdeka Merdeka

Tanahku negriku yang kucinta

Indonesia Raya Merdeka Merdeka

Hiduplah Indonesia Raya

Indonesia Raya MerdekaMerdeka

Tanahku negriku yang kucinta

Indonesia Raya Merdeka Merdeka

Hiduplah Indonesia Raya




sejarah lagu kemerdekaan indonesiakisah wr supratman pencipta lagu indonesia rayaindonesia raya ciptaan wr supratmanfakta wr supratman

Share to: