Belakangan ini nama Videlya Esmerella menjadi buah bibir ditengah memanasnya pengesahan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Senin, 5 Oktober 2020 kemarin.
Wanita pemilik akun Twitter @videlya atau @videlyaeyang harus berurusan dengan Polisi karena cuitannya tentang Omnibus Law yang disebut-sebut mengandung hoaks atau kabar bohong.
Diduga menyebar berita bohong
Polisi menangkap pelaku karena menyebar berita bohong seputar Undang-Undang Cipta Kerja.
Baca Juga: Kumpulan Harga Outfit Pendemo Omnibus Law, Anak Sultan Kayaknya
Dia ditangkap di Makkassar Sulawesi Selatan pada Kamis 8 Oktober 2020 kemarin.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebutkan bahwa Videlya Esmerella menyebarkan kabar hoaks tersebut melalui akun Twitter pribadinya.
"Penyelidikan menemukan adanya perempuan yang diduga melakukan penyebaran yang tidak benar (berita bohong), itu ada di Twitter-nya."
Cuitan Videlya Esmerella tentang 12 Pasal Undang-Undang Cipta Kerja di Twitter
Cuitan yang membuatnya berurusan dengan polisi ini berisi tentang 12 Pasal UU Cipta Kerja.
Salah satu cuitan yang menjadi sorotan adalah VE menyebut bahwa uang pesangon dihilangkan dan penghapusan UMP/UMK.
Menurut Argo, tulisan wanita 36 tahun di Twitter ini tidak sesuai dengan UU Cipta Kerja yang disahkan DPR beberapa waktu yang lalu. Selain itu, dia juga menyebutkan bahwa pelaku menyebabkan keributan dan keresahan di tengah masyarakat.
Baca Juga: Kumpulan Video TikTok Cewek Simpenan DPR Ancam Bongkar ke Istri Sah gara-gara Omnibus Law, Wadidaw!
Oleh karena itu, VE melanggar Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Blog Videlya Esmerella yang berisi opininya tentang UU Cipta Kerja
Dilansir dari laman sosial media Twitternya, Videlya Esmerella menyematkan beberapa link blog pribadinya dan juga hasil tulisnya di Kompasiana.com.
Baca Juga: Desta Singgung Omnibus Law di Medsos Nih, Apa Isinya?
Salah satu tulisan dalam blognya berisi tentang opininya mengenai UU Cipta Kerja atau Omnibus Law yang belum disahkan saat itu pada 20 September 2020 lalu.
Biodata dan profil Videlya Esmerella
Nama lengkap: Videlya Esmerella
Nama panggilan: Vidya
Tempat asal: Makassar, Sulawesi Selatan
Umur: 36 Tahun
Agama: Kristen
Pekerjaan: Financial Controller di PT Phinisi Perintis Makassar (tahun aktif tidak diketahui)
Pasangan -
Share to:
Related Article
-
6 Dokter Indonesia Meninggal Dunia Diduga Terinfeksi Virus Corona
Update|March 23, 2020 09:39:16