Siapa Chai Changpan? Ia Adalah Bandar Narkoba asal Tiongkok yang Divonis Mati Gaes

Siapa Chai Changpan? Ia Adalah Bandar Narkoba asal Tiongkok yang Divonis Mati Gaes

Siapa Chai Changpan? Ia Adalah Bandar Narkoba asal Tiongkok yang Divonis Mati Gaes

Siapa Chai Changpan? Ia Adalah Bandar Narkoba asal Tiongkok yang Divonis Mati Gaes (Foto: Istimewa)


Sudah tau sosok Chai Changpan? Dia adalah bandar narkoba asal Tiongkok yang divonis mati gaes. Simak fakta lengkapnya berikut ini.

Warga Negara asal China bernama Chai Changpan atau Antoni merupakan narapidana yang dijatuhi hukuman mati karena terbukti menjalankan bisnis narkotika jenis sabu. Ia ditangkap sejak 26 Oktober 2016 lalu. 

Chai Changpan diketahui sempat melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Pada 2017, ia membobol dinding toilet ditahan di Bareskrim Polri. Kemudian, ia diketahui kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas I Tangerang. 

Kini, ia dikabarkan telah meninggal karena bunuh diri di dalam sel tahanannya. Namun, kasus ini masih dalam pantauan karena terjadi banyak kejanggalan. Simak faktanya berikut ini.  

Narkoba kiriman dari WN Hong Kong

Awalnya Changpan mengaku hanya disuruh menyimpan mesin kompresor kiriman dari luar negeri yang ternyata berisi sabu. Dalam setiap kilonya, ia mendapat keuntungan Rp4 juta. Kalau ditotal, uang yang didapat Changpan mencapai Rp500 juta jika misinya mengedarkan narkoba di Indonesia berhasil. 

Polisi pun berhasil mengendus kabar ini, sehingga Chai Changpan ditangkap pada 26 Oktber 2016 dengan barang bukti 20 kg sabu. Total keseluruha narkoba yang diedarkan Changpan sudah mencapai 135 kg. 

Punya istri orang Indonesia

Gak banyak yang tahu nih kalau Changpan punya istri dan anak di Indonesia. Ia diketahui tinggal di tempat usahanya di restoran Fujian Jio Lou yang terletak di Ruko Villa Taman Bandara Blok N.7 Kabupaten Tangerang, Banten. 

Restoran ini juga sempat dijadikan tempat pertemuannya dengan jaringan narkoba Internasional yang ia sebut bernama Ahong. Ia juga mendapat perintah dari Ahong terkait bisnis distribusi narkoba ini. 

Hukuman mati

Pada 19 Juli 2017, Chai Cangpan dijatuhi hukuman mati oleh Hakim Ketua Majelis Mahmuruadin di Pengadilan Negeri Tangerang. Dia dijatuhi hukuman mati karena melanggar pasal 114 ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. 

Namun, sebelum hukuman mati itu berlangsung, ia ditemukan tewas gantung diri. Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel, menilai dugaan bunuh diri yang dilakukan Chai Changpan menimbulkan pertentangan atau paradoks. 

Karena sebelumnya, Changpan melarikan diri karena menghindari eksekusi mati. Tapi kenapa malah bunuh diri? 

Makanya, Reza menilai perlu dilakukan langkah investigasi. Mengingat Chai Changpan adalah sindikat narkoba Internasional. Mungkin, kematiannya adalah cara menghilangkan kesaksiannya. 




Chai Changpanbandar narkobabandar TiongkokCai ChangpanChai Changpan divonis mati

Share to: