Melisa Istri Jason Tjakrawinata Pelaku Penganiaya Perawat RS Siloam Palembang Dilaporkan Polisi Karena Berbohong

Melisa Istri Jason Tjakrawinata Pelaku Penganiaya Perawat RS Siloam Palembang Dilaporkan Polisi Karena Berbohong

Melisa Istri Jason Tjakrawinata Pelaku Penganiaya Perawat RS Siloam Palembang Dilaporkan Polisi Karena Berbohong

Kolase Foto Melisa Istri Jason Tjakrawinata (Foto: Facebook)


Melisa Istri Jason Tjakrawinata yang jadi pelaku dalam penganiayaan perawat di RS Siloam Palembang justru dilapokan ke polisi soalnya ketahuan bohong gaes. Bagaimana kisahnya? Berikut rangkuman dari Tim KUYOU.id. 

Perseteruan antara Jason Tjakrawinata jadi pelaku dalam sebuah penganiayaan seorang perawat RS Siloam di Palembang justru belum berakhir gaes. Bahkan kasusnya masih berlanjut lho. 

BACA JUGA: Fakta-Fakta Jason Tjakrawinata, Pelaku Penganiaya Perawat RS Siloam yang Seorang Pengusaha Onderdil

Memang sebelumnya, Jason Tjakrawinata ditangkap oleh polisi dan dijadikan tersangka atas peristiwa penganiayaan perawat. Belum selesai sampai disitu, sekarang istrinya, Melisa justru dihadapkan masalah lain. 

Melisa sebagai istri Jason Tjakrawinata dilaporkan oleh polisi. Hal ini terkait kebohongan yang dilakukan olehnya mengenai pekerjaan yang ditulis dalam Facebook pribadinya lho. 

Kebohongan Melisa istri Jason Tjakrawinata membuatnya dilaporkan ke polisi

Netizen yang melihat kebohongan dari Melisa yang menuliskan dimana dalam akun facebook pribadinya jika dirinya ini merupakan pemilik dari perusahaan kosmetika ternama bernama PT. Immortal Cosmedika Indonesia gaes. 

BACA JUGA: Mengenal Jason Tjakrawinata, Pelaku Penganiayaan Perawat RS Siloam

Tak lama setelahnya, perusahaan kosmetik tersebut membaca profil dari Melisa istri Jason Tjakrawinata pelaku penganiaya perawat RS Siloam Palembang tersebut. Mereka pun langsung memberikan klarifikasi melalui sebuah surat kuasa. 

Dijelaskan dengan baik jika Melisa bukan seorang owner, direksi, komisaris, karyawan, keluarga, bahkan pelanggan sekalipun lho. Dirinya Bahkan dituduh telah melakukan pencemaran nama baik perusahaan. 

Akhirnya hal tersebut berujung panjang dan membuat Melisa diseret ke jalur hukum oleh perusahaan kosmetik tersebut lho. Buat kamu yang penasaran isi suratnya, bisa lihat dibawah ini ya gaes. 

BACA JUGA: Biodata Jason Tjakrawinata, Lengkap Umur dan Agama, Pelaku Penganiayaan Perawat RS Siloam Sriwijaya Palembang

Menindaklanjuti pemberitaan yang saat ini sedang viral terkait adanya penganiayaan terhadap salah satu perawat Rumah Sakit Siloam Palembang, yang diduga dilakukan oleh seorang pria bernama “JASON” dan berdasarkan jejak digital yang ada, tercatat saudara Jason memiliki isteri yang bernama “MEL MELISA” yang memiliki FB dengan akun “MEL MEL MELISA (PUSAT KECANTIKAN) dan pada FB tersebut pada profile info, saudara MEL MELISA mengaku sebagai owner PT. IMMORTAL COSMEDIKA INDONESIA, CO. LTD.

Terkait dengan hal tersebut bersama ini kami dari selaku kuasa hukum PT. IMMORTAL COSMEDIKA INDONESIA, perlu manyampaikan bahwa hal tersebut adalah tidak benar karena saudari MEL MELISA, bukanlah owner, tidak masuk jajaran direksi maupun komisaris dan tidak juga tercatat sebagai karyawan PT. IMMORTAL COSMEDIKA INDONESIA, dan terhadap tindakan saudari MEL MELISA ini, terlebih dengan adanya insiden RS SILOAM Palembang, telah mencemarkan nama baik PT. IMMORTAL COSMEDIKA INDONESIA dan telah amat sangat merugikan pihak merugikan pihak PT. IMMORTAL COSMEDIKA INDONESIA.

Oleh karenanya kami sampaikan bahwa terhadap tindakannya yang mengaku sebagai owner PT. IMMORTAL COSMEDIKA INDONESIA, CO. LTD., sangat merugikan klien kami dan merupakan tindakan melanggar hukum. Kami tidak segan-segan akan melakukan upaya-upaya hukum baik berupa tuntutan pidana maupun gugatan perdata kepada yang bersangkutan.

Depok, 17 April 2021.

Hormat Kami

Rita, Erwin & Rekan

Kuasa Hukum PT. IMMORTAL COSMEDIKA INDONESIA.




melisajason tjakrawinatamelisa istri jason tjakrawinatapelaku penganiaya perawat rs siloammelisa dilaporkan polisimelisa bohongmelisa dilaporkan polisi karena bohong

Share to: